/
Senin, 05 September 2022 | 19:15 WIB
Nurkholis, penganiaya dan perampok wanita teman kencannya di Kuta. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR – Apes betul yang dialami wanita berinisial PLS ini. Sudah ditiduri, dia malah dianiaya dan dirampok oleh teman kencannya. Lelaki yang kurang ajar kepadanya itu bernama Nurkholis, seorang anak buah kapal (ABK).

Peristiwa berawal ketika Nurkholis datang ke kamar kos korban kamar B.7 Syloam Residence Jalan Merdeka Raya, Nomor 8 Kuta, Badung pada Minggu (4/9/2022). Di dalam kos elit tersebut sana mereka melakukan hubungan badan layaknya suami-istri.

Usai berhubungan badan, korban malah dianiaya. Pelaku juga mengancam akan menghabisinya. Tak cukup di sana, pelaku lalu meminta uang Rp500 ribu kepada korban. Lalu korban menyuruh pelaku mengambil uang di laci. 

Ternyata di sana hanya ada uang Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku membuka dompet korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya.

Pelaku kemudian memesan taksi online, Grab, untuk kabur dari lokasi. Korban pun menggunakan kesempatan itu untuk berteriak meminta pertolongan Satpam kos. 

Melihat korban berteriak, pelaku langsung lari tunggang langgang. Namun akhirnya dia berhasil diringkus Satpam dan warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian. Dia lalu diserahkan ke pihak kepolisian.

"Korban mengalami luka cakar pada mulut, rasa sakit pada tenggorokan hingga luka memar pada pipi. Korban juga dirampas uang Rp1,3 juta," tandas Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita di Polsek Kuta, Senin (5/9/2022). 

Kini pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (MNP)

Baca Juga: Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas Perempuan Jadi Bulan-bulanan Netizen

Load More