SUARA DENPASAR – Perampok Toko Gede, jaringan Alfa Mart, bernama Rizki Sahputra (25), yang merampok bekas toko tempatnya kerja mengaku tobat setelah ditembak. Dia mengaku merampok toko di Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar Barat karena butuh biaya untuk pulang kampung di Bengkulu.
Kepada awak media, pelaku mengaku nekat merampok Toko Gede yang merupakan jejaring Alfa Mart karena tak punya uang untuk pulang kampung.
"Saya butuh uang untuk pulang kampung," kata Rizki di Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9/2022).
Pelaku ditangkap pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Kartika, Dauh Puri Denpasar. Dalam penangkapan itu, pelaku ditembak pada kedua kakinya karena mencoba kabur.
Terkait hal itu, pelaku mengaku kapok dan tobat. Hal itu diakuinya ke hadapan media dan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
"Saya kapok. Di dalam penjara nanti saya bertobat," ujarnya.
Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada Dani Febrianto selaku Branch Manager Alfa Mart Bali yang juga hadir dalam kesempatan itu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, penangkapan Rizki berawal dari laporan pihak Toko Gede atau Alfa Mart yang dirampok Selasa (30/8/2022) pagi.
Peristiwa bermula saat seorang karyawan sekitar Pukul 06.30 WITA membuka toko dan membereskan barang toko. Tiba-tiba datang perampok berpakaian hitam-hitam, dan menodongkan senjata tajam berupa golok ke leher karyawan dimaksud.
"Tangan karyawati itu juga diikat menggunakan kabel charger oleh pelaku," katanya.
Pelaku kemudian meminta kunci brankas. Setelahnya di ke lantai dua dan mengambil uang jutaan rupiah di brankas. Selain itu dia mengambil dua slop rokok Sampoerna. Setelahnya dia juga merusak kabel dan rekaman CCTV.
"Saat mengancam karyawan, pelaku ini memberi tahu saksi untuk jangan takut. Pelaku bilang kalau dia (pelaku) juga anak toko," jelas Bambang Yugo Pamungkas.
Berdasar pengakuan ini, polisi pun menedapat petunjuk bahwa pelakunya adalah mantan karyawan. Benar saja, ternyata si pelaku adalah Rizki Sahputra, mantan wakil kepala toko.
Saat ini Rizki sudah ditahan di Polresta Denpasar. Dia dijerat menggunakan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancama maksimal 9 tahun penjara. (MNP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif