Suara Denpasar - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo akan menjalani tes uji kebohongan atau yang disebut dengan lie detector.
Selain Ferdy Sambo yang menjadi terangka utama dalam kasus pembunuhan polisi ini, tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.
Tercatat sudah ada tiga tersangka yang menjalani proses pemeriksaan dengan metode yang sudah pernah digunakan tahun 1935 ini.
Metode lie detector ini digunakan untuk pemeriksaan penguat khususnya pada pertanyaan-pertanyaan penting yang menjadi kunci dalam mengungkap sebuah kasus.
Tak jarang mereka yang tidak lulus dalam uji kejujuran ini akan memperkuat hukuman lantaran keterangan palsunya.
Pun demikian dengan hasil pemeriksaan yang didapatkan dengan keterangan jujur atau hasil No Deception Indicated juga bisa memperkuat motif yang dilakukan.
Lalu bagaimana cara kerja lie detector atau uji polygraph?
Mabes Polri maupun Polda menggunakan metode ini untuk kasus-kasus penting yang membutuhkan data pembanding.
Alat pendeteksi kebohongan dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS.
Alat pendeteksi kebohongan digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain agar penyidikan dapat berjalan maksimal.
Dilansir dari laman resmi Polri, cara kerja lie detector adalah dengan melihat detak jantung, denyut nadi, serta perubahan fisik.
Apabila orang yang sedang diperiksa mengatakan sesuatu yang benar, detak jantung dan denyut nadi akan berjalan secara normal.
Sebaliknya, jika berbohong, maka akan ada perubahan fisik dari detak jantung atau denyut nadi.
Poligraf, atau biasa dikenal sebagai pendeteksi kebohongan, bekerja dengan mengukur perubahan fisiologis yang terjadi pada tubuh, misalnya jumlah helaan napas, detak jantung, tekanan darah dan reaksi mendadak pada kulit. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular