Suara Denpasar - Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Denpasar, Bali.
Pelaku yang berusia 42 tahun ini sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumahnya di kawasan Tangerang dan memilih Bali sebagai tempat untuk kabur.
Perbuatan pelaku ini dilakukan pada bulan Januari 2022 di Tangerang.
Setelah lama jadi incaran polisi, akhirnya pelaku dapat ditangkap di wilayah Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sangat prihatin dengan kasus ini.
"Jadi yang juga menjadi keprihatinan bagi kita dalam kasusnya adalah pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelasnya dilansir dari PMJ.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sempat menghilang.
"Kemudian dilakukan penjemputan langsung ke sana," terangnya, Kamis (8/9).
Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raymond, Wadirreskrim yang Dilengserkan ke Bagian Pelayanan Imbas Ferdy Sambo
Aksi pelaku diancam dengan pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak kepolisian setempat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Pernah Menang, Victor Osimhen Justru Takut Bertemu Liverpool di 16 Besar Liga Champions
-
Virgoun Lepas Status Duda Sore Ini, Intip Penampilan Gagahnya Pakai Peci Hitam
-
Trailer Anyar Film Mortal Combat 2 Beredar, Johnny Cage Bergabung ke Pertarungan
-
Resep Takjil Unik: Buah Guling, Camilan Buah Goreng Menggugah Selera
-
Bak Noni Belanda, Gaya Glamor Sarifah Suraidah Berbagi ke Pedagang Digunjing
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Wajib Coba, Food Avenue Baru di Bogor Tawarkan Surga Kuliner Ramadan: Dari Soto Hingga Bakso!
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib