Suara Denpasar - Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Denpasar, Bali.
Pelaku yang berusia 42 tahun ini sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumahnya di kawasan Tangerang dan memilih Bali sebagai tempat untuk kabur.
Perbuatan pelaku ini dilakukan pada bulan Januari 2022 di Tangerang.
Setelah lama jadi incaran polisi, akhirnya pelaku dapat ditangkap di wilayah Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sangat prihatin dengan kasus ini.
"Jadi yang juga menjadi keprihatinan bagi kita dalam kasusnya adalah pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelasnya dilansir dari PMJ.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sempat menghilang.
"Kemudian dilakukan penjemputan langsung ke sana," terangnya, Kamis (8/9).
Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raymond, Wadirreskrim yang Dilengserkan ke Bagian Pelayanan Imbas Ferdy Sambo
Aksi pelaku diancam dengan pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak kepolisian setempat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE