Suara Denpasar - Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial S ditangkap dalam persembunyiannya di wilayah Denpasar, Bali.
Pelaku yang berusia 42 tahun ini sebelumnya melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 12 tahun di wilayah Kabupaten Tangerang.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan rumahnya di kawasan Tangerang dan memilih Bali sebagai tempat untuk kabur.
Perbuatan pelaku ini dilakukan pada bulan Januari 2022 di Tangerang.
Setelah lama jadi incaran polisi, akhirnya pelaku dapat ditangkap di wilayah Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sangat prihatin dengan kasus ini.
"Jadi yang juga menjadi keprihatinan bagi kita dalam kasusnya adalah pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelasnya dilansir dari PMJ.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sempat menghilang.
"Kemudian dilakukan penjemputan langsung ke sana," terangnya, Kamis (8/9).
Baca Juga: Sosok AKBP Jerry Raymond, Wadirreskrim yang Dilengserkan ke Bagian Pelayanan Imbas Ferdy Sambo
Aksi pelaku diancam dengan pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak kepolisian setempat. ***
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler