Suara Denpasar - Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Bali berinisial FSI (28) dan istrinya DYA.
Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris yang berada di di Jalan Satelit Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kedatngan tim khusus dari Densus 88 ini adalah lanjutan dari penangkapan FSI dan istrinya.
"Jadi memang untuk rumahnya di Bali, dia pernah tinggal di sini," katanya, Kamis (8/9).
Pasca adanya penangkapan tersebut pihaknya mengatakan jika pengawasan sedang ditingkatkan.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspda dan meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah.
Sementara itu sebelumnya kedua pelaku terduga teroris ini ditangkap tim Densus 88 di rumah kontrakannya Dusun Banjarejo, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Penangkapan ini sudah berlangung sejak Selasa (6/9) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika rumah kedua pelaku berada di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya
Dari hasil pemeriksaan itulah petugas kemudian melakukan penggeledahan di Denpasar, Bali.
Selama ini yang bersangkutan dikenal warga sebagai relawan Semeru.
Keduanya baru sekitar 3 bulan tinggal di Lumajang.
Warga juga tidak banyak mengenal lantaran yang bersangkutan jarang bersosialisasi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia
-
Whip Pink Kembali Terlihat di Apartemen Eca Aura, Padahal Sudah Dibantah
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Dinyatakan Bebas, Melani Bos Mecimapro Langsung Janji Selesaikan Utang Refund Konser DAY6
-
Benarkah Libur Sekolah Ramadhan 2026 Sudah Terbit? Ini Faktanya
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat