Suara Denpasar - Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Bali berinisial FSI (28) dan istrinya DYA.
Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris yang berada di di Jalan Satelit Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kedatngan tim khusus dari Densus 88 ini adalah lanjutan dari penangkapan FSI dan istrinya.
"Jadi memang untuk rumahnya di Bali, dia pernah tinggal di sini," katanya, Kamis (8/9).
Pasca adanya penangkapan tersebut pihaknya mengatakan jika pengawasan sedang ditingkatkan.
Polda Bali juga berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspda dan meningkatkan pengamanan di masing-masing wilayah.
Sementara itu sebelumnya kedua pelaku terduga teroris ini ditangkap tim Densus 88 di rumah kontrakannya Dusun Banjarejo, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Penangkapan ini sudah berlangung sejak Selasa (6/9) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika rumah kedua pelaku berada di Denpasar, Bali.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Poligraf atau Lie Detector, Begini Cara Kerjanya
Dari hasil pemeriksaan itulah petugas kemudian melakukan penggeledahan di Denpasar, Bali.
Selama ini yang bersangkutan dikenal warga sebagai relawan Semeru.
Keduanya baru sekitar 3 bulan tinggal di Lumajang.
Warga juga tidak banyak mengenal lantaran yang bersangkutan jarang bersosialisasi. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka