Suara Denpasar - Masyarakat diminta untuk berprasangka baik kepada Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang diduga diotaki oleh Ferdy Sambo.
Permintaan agar publik berprasangka baik ini disampaikan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.
Dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini kata dia korps Bhayangkara Polri sudah melakukan sesuai dengan jalurnya.
"Saya kira kita harus optimistis dan punya prasangka baik bahwa Polri, sebenarnya kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Bukti jika Polri serius dalam menangani kasus ini adalah dengan ditetapkannya lima tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Bukan hanya lima tersangka yang dudah ditetapkan tersangka, kepolisian juga sudah menetapkan sedikitnya tujuh perwira tinggi dan menengah sebagai tersangka obstruction of justice.
Sejauh ini anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada nama Ferdy Sambo, , Kombes Agus Nurpatria, Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Beberapa nama tersebut sudah dilakukan pemecatan.
Kini Komisi Etik juga tengah menyidangkan anggota polisi yang dianggap tidak profesional.
Baca Juga: Polisi Bali Penasaran Siapa Penyebar Video Mesum Jongkrak Cewek Sambil Nyetir Mobil
Nama terbaru itu di antaranya adalah ada Bharada Sadam atau Bharada S.
Dilansir dari laman Polri TV, Bharada Sadam diketahui adalah sopir pribadi dari Ferdy Sambo.
Nama Bharada Sadam baru muncul ke publik dan kini harus menjalani sidang etik karena dianggap tidak profesional.
Nama Bharada S ini termasuk dalam daftar dari puluhan personel kepolisian yang bakal diadili oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Bharada S menjalani sidang oleh KKEP atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor