Suara Denpasar - Polisi Bali penasaran siapa yang menyebarkan video mesum jongkrak cewek sambil nyetir dalam kondisi mobil melaju. Diketahui, kedua pemeran video mesum itu adalah pasangan lelaki dan perempuan yang mengenakan pakaian adat Bali.
Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Pri Hasmoko, Senin (12/8/2022) menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki viralnya video mesum sejoli di dalam mobil yang melaju.
Nanang Pri Hasmoko menjelaskan, usai menerima informasi terkait viralnya video berdurasi 29 detik itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran. Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui di mana dan kapan video direkam.
"Kami sedang melakukan penyelidikan," kata AKBP Nanang.
Dia menjelaskan, apabila video itu benar direkam dan sengaja dipublish, maka orang-orang yang terlibat bisa dijerat hukum. Nanang juga mengatakan akan mencari siapa orang pertama yang menyebarkan video tersebut.
"Karena yang pertama itulah yang mengetahui pelakunya, orangnya siapa," katanya, penasaran.
Nanang mengaku belum bisa memastikan di mana video tersebut direkam. Apakah di Bali atau di luar Bali. Alasannya, video itu dibuat di dalam mobil yang sedang melaju.
"Kalau mobilnya bergerak, membutuhkan ketelitian. Beda jika kejadiannya terjadi di suatu tempat (yang diam)," jelas dia.
Dia pun menjelaskan, penyelidikan vide mesum 29 detik yang beredar di aplikasi perpesanan ini menjadi sulit karena mobil bergerak dan wajah pemerannya juga tidak kelihatan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video mesum sejoli mengenakan pakaian adat Bali viral. Pasangan ini “main kuda lumping” dalam kondisi mobil melaju.
Video berdurasi 29 detik itu menunjukkan sang laki-laki sedang menyetir mobil yang melaju, kemudian sang perempuan duduk di atas pangkuan si lelaki. (MNP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
4 Pelembab Bamboo, Perbaiki Skin Barrier Kulit Sensitif yang Mudah Iritasi
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!