/
Selasa, 13 September 2022 | 11:36 WIB
Petugas kepolisian menangkap pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Tangerang. (PMJ)

Suara Denpasar - Seorang warga berinisial IS 37 tahun yang mengaku sebagai dukun sakti ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Neglasari Tangerang, Selasa (13/9/2022).

IS sempat menunjukkan trik yang dianggap sebagai kesaktiannya dengan mengubah daun menjadi uang.

Aksi mengubah daun menjadi uang ini membuat korbannya terperdaya dan mau mengikuti kemauan pelaku.

Selain itu pelaku yang berasal dari Brebes Jawa Tengah ini juga menunjukkan ke korbannya bagaimana dia bisa mengeluarkan pusaka dari tubuhnya.

Korban yang percaya dengan aksi si dukun ini akhirnya diajak ke sebuah kuburan.

Ritual ini diduga dilakukan sebagai proses menggandakan uang. 

Saat di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini pelaku meminta motor dan dua ponsel korban.

Alasannya untuk disucikan terlebih dahulu. Namun siapa sangka justru motor dan dua ponsel ini dibawa kabur pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan IS melakukan penipuan terhadap Mashadi (29). 

Baca Juga: Ada-ada Saja, Pengacara Dukun Polisikan Raffi Ahmad dan Andre Taulany Gara-gara Julukan Sultan

"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (13/9/2022) dari laman PMJ.

Setelah dilakukan penyelidikan, Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Penyidik Mapolsek Neglasari masih melakukan pendalaman menghubungi korban-korban lain dari pelaku. ***

Load More