/
Selasa, 13 September 2022 | 12:53 WIB
Ilustrasi judi slot- PPATK Bersih-bersih, 500 Rekening Pengguna Judi Online Diblokir, Siap-saip Rekeningmu (dok)

Suara Denpasar - Petugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini sudah memblokir ratusan rekening yang digunakan untuk judi online.

Total ada sekitar 500-an rekening yang sudah diblokir oleh PPATK akibat ada transaksi untuk main judi online.

PPATK kini masih terus melakukan penyisiran untuk rekening yang digunakan untuk judi online. 

Pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait transaksi ini.

Sementara itu dari 500 rekening yang sudah diblokir ini, pemiliknya beragam latar belakang hingga profesi.

Sejauh ini pemilik rekening itu ada yang milik emak-emak atau ibu rumah tangga, kemudian ada PNS hingga anggota Polri serta pihak swasta.

"Sekarang yang kami bekukan saja sudah hampir 500 rekening," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

PPATK kini juga terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online.

"Ya kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," ujar Ivan.

Baca Juga: Dukun Ini Tunjukkan Kesaktian Ubah Daun Jadi Uang, Berakhir Dibui Usai Curi Motor di Kuburan

Judi online kini memiliki banyak ragam dan variasinya. 

Secara online banyak aplikasi yang menawarkan permainan uang dan adu nasib ini. 

Dari yang menawarkan hadiah ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.***

Load More