Suara Denpasar – Akibat kelakuannya mengintimidasi wartawan yang sedang meliput rumah mantan Kadiv Propam Polri, salah satu antek Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Antek Ferdy Sambo yang bertugas di Biroprovos Divisi Propam Polri ini disanksi demosi selama dua tahun dalam sidang kode etik. Dia dinilai tidak profesional di tengah pengusutan perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun," hakim sidang komisi etik Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji yang disiarkan lewat kanal YouTube Polri TV Radio, Selasa (13/9/2022).
Kelakuan Brigadir Frillyan sama dengan Bharada Sadam. Antek-antek Ferdy Sambo ini melakukan pelangaran berupa intimidasi wartawan yang meliput. Mereka mengambil foto dari HP wartawan.
Hakim sidang KKEP juga menegaskan bahwa perbuatan Brigadir Frillyan sebagai perbuatan tercela. Dia juga diwajibkan meminta maaf.
"Terduga pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ucap hakim sidang KKEP.
Sidang Brigadir Frillyan Fitri Rosadi berlangsung mulai Selasa (13/9) Pukul 13.00 WIB. Ada empatsaksi yang dihadirkan, yakni Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada Sadam. Bharada Sadam juga sudah diberi sanksi demosi setahun karena kelakuannya yang sama dengan Brigadir Frillyan mengintimidasi wartawan yang meliput rumah terduga pembunuh Brigadir Joshua. (PMJNews/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Apakah Pompa Air Boleh Nyala Terus? Ini Cara Merawat yang Benar agar Awet
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Gaya Bahasa Jakselan di Kampus yang Bikin Logika Bahasa Baku Jadi Korban
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football
-
4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas