Suara Denpasar – Akibat kelakuannya mengintimidasi wartawan yang sedang meliput rumah mantan Kadiv Propam Polri, salah satu antek Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (FF) dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Antek Ferdy Sambo yang bertugas di Biroprovos Divisi Propam Polri ini disanksi demosi selama dua tahun dalam sidang kode etik. Dia dinilai tidak profesional di tengah pengusutan perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama dua tahun," hakim sidang komisi etik Polri, Kombes Pol Rachmat Pamudji yang disiarkan lewat kanal YouTube Polri TV Radio, Selasa (13/9/2022).
Kelakuan Brigadir Frillyan sama dengan Bharada Sadam. Antek-antek Ferdy Sambo ini melakukan pelangaran berupa intimidasi wartawan yang meliput. Mereka mengambil foto dari HP wartawan.
Hakim sidang KKEP juga menegaskan bahwa perbuatan Brigadir Frillyan sebagai perbuatan tercela. Dia juga diwajibkan meminta maaf.
"Terduga pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ucap hakim sidang KKEP.
Sidang Brigadir Frillyan Fitri Rosadi berlangsung mulai Selasa (13/9) Pukul 13.00 WIB. Ada empatsaksi yang dihadirkan, yakni Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA dan Bharada Sadam. Bharada Sadam juga sudah diberi sanksi demosi setahun karena kelakuannya yang sama dengan Brigadir Frillyan mengintimidasi wartawan yang meliput rumah terduga pembunuh Brigadir Joshua. (PMJNews/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing