Suara Denpasar – Video yang memuat pernyataan WR III Undiksha Prof I Wayan Suastra melarang mahasiswa ikut organisasi di luar Undiksha menuai kecaman. Namun, video tersebut kini sudah lenyap dari kanal Youtube BEM REMA Undiksha.
Diperkirakan Jumat sore (16/9/2022) video tersebut lenyap dari Youtube. Belum bisa dipastikan apakah sengaja dihapus, atau disembunyikan.
Sebelumnya, di kanal Youtube BEM REMA Undiksha salah satu video terkait Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berdurasi 9 jam 29 menit 36 detik.
Video yang tersisa dari PPKMB hanya yang durasinya lebih pendek, dan tak memuat pernyataan Prof Suastra tentang larangan ikut organisasi luar Undiksha yang dikatakannya tidak baik.
Ketik SuaraDenpasar mencoba mengklik url https://www.youtube.com/watch?v=knbo-hn-HbY&t=31604s yang sebelumnya memuat video larangan ikut organisasi luar kampus, juga tidak bisa diakses. Hanya muncul peringatan, ‘Video tidak tersedia’, dan ‘Video ini disetel untuk pribadi’.
Di sisi lain, Prof I Wayan Suastra ketika coba dihubungi SuaraDenpasar belum memberi respons. Ketika ditelepon melalui Whatsapp, tidak mengangkat. Ketika dikirimi pesan lewat WA, juga belum membalas meski muncul dua centang biru tanda pesan ini telah dibuka/ dibaca.
Sebelumnya, beredar video Prof I Wayan Suastra menyampaikan larangan kepada mahasiswa baru ikut organisasi di luar kampus Undiksha. Hal itu disampaikannya pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Auditorium Kampus Undiksha Singaraja pada 16 Agustus 2022.
“Saya mohon adik-adik nanti aktif, ya, masuk ke organiasi kemahasiswaan, ya, jangan di luar Undiksha,” kata Prof Suastra.
Bahkan, akademisi berusia 60 tahun ini menyebut banyak organisasi di luar kampus yang mengiming-imingi mahasiswa untuk masuk organisasi dimaksud, yang menurut Prof Suastra dappat menjerumuskan ke hal-hal yang tidak baik.
Baca Juga: Pria yang Ditangkap di Madiun Jadi Tersangka, 'Tangan Kanan' Bjorka, Timsus Bongkar Perannya
“Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi supaya masuk ke sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang akan menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata pria asal Tojan, Klungkung, ini.
Prof Suastra pun mengajak agar mahasiswa baru Undiksha ikut dalam kegiatan atau organisasi di intra kampus saja.
“Ikutilah kegiatan di Undiksha ada BEM, ada MPM, BEM fakultas, ada UKM, ada 33 UKM, ya, dari seni ada, olah raga, kemudian akademik, dan lain sebagainya. Kalau pintar main catur ada, bridge ada, itu banyak. 33 UKM,” kata dia.
Pernyataan Prof I Wayan Suastra ini pun menuai kecaman. Salah satunya disampaikan Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023, Arya Gangga. Dia menyebut Prof Suastra buta sejarah dan peraturan perundang-undangan.
Buta sejarah karena kebanyakan pendiri bangsa aktif dalam organisasi ekstra kampus. Juga buta peraturan perundang-undangan karena kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UUD 1945.
“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut. Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kata dia. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira