Suara Denpasar - Umumnya pasangan pengantin baru. Hubungan ranjang tentu menjadi pemanis ikatan cinta tersebut. Tapi, tidak demikian dengan pasangan l Ralph Jankus, 52, dan Christel, 49.
Keduanya berhubungan badan selama 24 jam nonstop yang berujung tewasnya Chistel, sang istri.
Kasus hubungan seksual Marathon selama dua hari itu akhirnya disidangkan di pengadilan Krefeld Jerman.
Berdasar keterangan saksi dari pihak dokter. Di samping karena faktor kelelahan. Dalam hubungan seksual itu juga dilakukan Ralph menyasar anus dan vagina korban.
"Dokter juga menemukan benda yang masuk ke vagina dan anus Christel hingga merobek usus. Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam diri Christel yang menyebabkan cedera parah saat akan dilepas," demikian saksi medis dikutip dari Antenae. Jaksa menilai aksi sang suami itu masuk kategorinya perbudakan dan sadomasokisme.
Selain itu tidak ada langkah terdakwa untuk memberikan pertolongan kepada korban. Sementara itu Ralph mengatakan sangat mencintai sang istri. Hubungan anal dan vagina dilakukan atas persetujuan keduanya. Dirinya juga tidak mengetahui bahwa korban kesakitan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami. Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami," demikian tulis Ralph di media sosial.
Dia juga mengatakan hubungannya bersama sang istri sudah berjalan sebelas tahun sebelum memutuskan menikah secara resmi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka