Demo tolak kenaikan harga BBM di depan kantor DPRD Bali dijaga pecalang hingga ricuh dan bakar ban, Senin (26/9/2022). (Beritabali/IST)
4. Menolak pemangkasan upah buruh dan UU Cipta Kerja.
5. Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk bertanggung jawab atas pelemahan KPK melalui revisi pasal dalam UU KPK yang bermasalah.
6. Menutut pemerintah untuk segera merevisi pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam UU ITE.
7. Mendesak Presiden dan Wakil Presiden menghapus atau mengganti pasal-pasal bermasalah yang mengancam penerapan nilai demokrasi dan HAM dalam RKUHP.
Demonstrasi ini akhirnya bubar setelah demonstran membakar kertas tuntutan mereka. Mereka pun menyatakan akan kembali menggelar aksi massa bila aspirasi mereka tak didengar. (Beritabali.com)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rekomendasi Cicilan Motor BRI 2026, Ramah Dompet dengan Bunga 0 Persen
-
BRImo Hadirkan Fitur Tebus Cicilan, Nasabah Bisa Dapatkan Cashback!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Warga Kecewa Penegakan Hukum Berujung Kapolsek di Riau Dicopot, Harus Viral Dulu?
-
Cetak 2 Gol Injury Time untuk VVV Venlo, Dean Zandbergen Kirim Sinyal Bela Timnas Indonesia
-
Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu
-
Nasabah BRI Kini Bisa Langsung Deposit Tokocrypto
-
Jan Olde Riekerink Pasang Target Akhiri Musim di Enam Besar
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni