Suara Denpasar- Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa kang Dedi mengunggah cerita soal kesetiaan seorang istri saat dalam sebuah kunjungan dia bertemu seorang pria yang tengah mengalami TBC tulang.
"Meski suaminya mengalami TBC tulang dan berhenti bekerja. Sang istri tetap setia mendampingi dan bekerja untuknya," kata kang Dedi yang diunggah dalam akun instagram pribadinya, Jumat (30/9).
Dia kemudian menampilkan cerita pria ini di akun youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang kini sudah memiliki 3,88 jt subscriber tersebut.
Video cerita ini dia unggah dengan judul 'tengok pembangunan rumah janda, bertemu pendrita TBC tulang, istri setia tanggung biaya'.
Ceritanya saat dalam perjalanan menuju rumah seorang janda tua yang akan diperbaiki, dia dikejutkan dengan seorang pria muda yang memakai tongkat dan sebagian kakinya mengecil karena TBC Tulang.
Kang Dedi kemudian bertemu dan si pria ini berbagi cerita soal kondisi yang dialaminya ini.
Meskipun sudah bertahun-tahun tidak bekerja, namun sang istri pria ini tetap setia menemaninya, bekerja, termasuk merawatnya.
Kang Dedi kemudian memuji istri dari laki-laki yang ditemuinya ini karena masih sangat setia meskipun sang suami dalam keadaan sakit-sakitan dan tidak bekerja.
"Hebat istri, padahal bapak dalam keadaan ini, dia menerima bapak dalam keadan ini, bapak gak usaha dia nerima," kata Kang Dedi.
Baca Juga: TAJIR! Harta Kang Dedi Tak Kalah dengan "Sultan Andara" Raffi Ahmad, Rp 7 Triliun
Sebelumnya si pria ini adalah sopir truk kemudian menikah, tidak berselang lama pria ini harus berhenti bekerja dan sakit-sakitan selama bertahun-tahun.
Selama itu pula sang istri terus bekerja menafkahi suami dan tetap setia mendampingi.
"Tapi yang paling keren istri bapak, mau menerima bapak dalam keadaan begini, jarang pak istri mau menerima dalam keadaan begini," jelasnya.
Dia kemudian memutuskan untuk membiayai tanggungan BPJS yang sudah tiga tahun lamanya belum terbayarkan oleh si pria tadi.
Kang Dedi Mulyadi juga mengunjungi istri si pria ini dan memberikan bantuan untuk berobat.
Momen ini selain diunggah di kanal youtubenya, dia juga mengunggah di akun instagram pribadinya.
Tak ayal banyak komentar yang mendoakan Kang Dedi untuk tetap kuat di tengah gugatan cerai yang kini tengah dihadapinya.
Gugatan cerai sudah teregistrasi di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Sang istri Anne Ratna Mustika meminta maaf dengan kabar gugatan perceraian tersebut. Sebab, kabar itu menjadi viral dan membuat gaduh publik. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan