Suara Denpasar - Setelah wacana presiden tiga periode mentok. Kini muncul lagi wacana baru dari Sekretariat Bersama (Sekber) Jokowi-Prabowo 2024-2029 meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberi kepastian mengenai aturan seorang presiden yang sudah menjabat dua periode maju sebagai calon wakil presiden.
Ini menurut pandangan Rocky Gerung bukan murni dari Sekber Jokowi-Prabowo. Dia menduga, dua wacana itu adalah "pesanan" Jokowi sendiri.
"Sama seperti soal tiga periode kemarin. Akhirnya belakangan kita tahu juga itu sebenarnya Jokowi," papar jurnalis senior Hieraubeno Arif saat bincang-bincang dengan Rock Gerung dalam kanal YouTube @Rocky Gerung Official seperti dikutip denpasar.suara.com, Jumat 30 September 2022.
"Ya, jadinya pak Jokowi menunggu berita baik dari semua yang direncanakan," jawab Rocky Gerung. "Tapi, tetap menganggap pak Jokowi kasih sinya. Gua masih mau tuh," imbuh dia.
Surat permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Sekber Jokowi-Prabowo 2024-2029. Itu merujuk Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang mengatur syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden multitafsir. Terkait frase 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Rocky Gerung menilai, jika MK menyetujui gugatan tersebut tentu menjadi langkah kemunduran dalam dunia politik di Indonesia. Di sisi lain, MK menolak judicial review terkait presidential threshold.
"Itu juga ngaco orang menjilat dirinya sendiri. Itu menurunkan derajat dia sebagai seorang nobality sebagai yang mulia, dua kali presiden. Lalu satu kali jadi wakil presiden dan jadi wakil presiden berikutnya. Dapat penghargaan dari pak Jaya Suprana (MURI). Dua kali jadi presiden, dua kali wakil presiden," papar dia. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
ASN Pemkot Medan Wajib Masuk Kerja 25 Maret 2026, Absen Tanpa Alasan Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Aksi Kelima Terhenti! Kurir 2 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Silangit
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Jaringan Luas AgenBRILink BRI Menggerakkan Ekonomi Rakyat
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Puncak Arus Balik Lebaran Bandara Kualanamu Diprediksi 29 Maret 2026
-
Batal Debut September 2026, Ini Bocoran Tanggal Peluncuran iPhone Fold Terbaru