Suara Denpasar- Para pengendara motor gede (moge) siap-siap saja bakal ada Surat Izin Mengemudi (SIM) yang khusus diperuntukkan bagi si penunggang motor di atas 250 CC.
SIM khusus untuk pengendara motor di atas 250 CC ini disebut dengan SIM C1.
Saat ini rencana untuk penerapan SIM C1 tersebut tengah dalam penggodokan oleh Korlantas Polri.
Penerapan SIM C1 bagi pengendara di atas 250 CC ini juga dimaksudkan untuk pendataan berapa jumlah motor besar di Indonesia.
Namun sebelum rencana itu benar-benar diterapkan, kini terlebih dahulu Korlantas Polri bakal melihat uji praktik terkait penerbitan SIM C1.
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan, di atas 250 CC ke atas untuk menerbitkan SIM C1, tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Jumat (30/9).
Untuk penerapan ini Polri juga harus menyediakan lapangan untuk uji praktik yang harus memenuhi standar.
Jaraknya juga tidak seperti uji praktik kendaraan di bawah 250 CC tersebut.
"Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter, ” imbuhnya dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Buntut Perseteruan Nikita Mirzani VS Najwa Shihab, Menteri Susi Tak Terima: Ada Apa dan Kenapa?
Kata dia kedepan SIM akan tersentralisasi, data akan diperbaiki sehingga akan strategis ketika ada instansi yang ingin integrasi.
"Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” jelasnya.
Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo melanjutkan, jika ada Satpas yang terkendala terkait aplikasi atau sistem bisa menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.
Hanya saja dalam rencana ini belum dijelaskan soal besaran biaya pembuatan SIM C1 apakah sama atau berbeda dengan SIM C. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar