Suara Denpasar- Kompeisi Liga 2 banyak diwarnai dengan aksi menyalakan flare di dalam stadion saat laga berlangsung.
Akibatnya banyak klub yang harus didenda dengan membayar dari puluhan juta rupiah sampai dengan lebih dari Rp100 juta.
Ada juga sanksi hukuman denda diberikan lantaran pemain memaki wasit.
Sanksi dari komisi disiplin PSSI ini ada juga untuk klub yang banjir kartu kuning atau lebih dari lima kartu.
Berikut ini hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, terhadap pelanggaran di Liga 2.
1. Tim PSPS Riau
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSPS Riau vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran:
a. Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan
jersey
b. Terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau di Tribun Utara
c. Melakukan perusakan stadion
- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan
rumah) sebanyak 3 kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan
terdekat serta denda Rp115.000.000,-
2. Tim Persiraja Banda Aceh
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal Kejadian: 22 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
3. Tim FC Bekasi City
Baca Juga: Sadar Bakal Ditekan Puluhan Ribu Suporter Indonesia, Pemain Timnas Malaysia Tak Gentar Main di Bogor
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: Persijap Jepara vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
4. Sdr. M. Rafli Mursalim (Gresik United)
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada
perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp25.000.000,-
5. Klub PSCS Cilacap
- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United
- Tanggal Kejadian: 23 September 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 2 (dua) buah botol minuman kemasan yang
dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Utara
- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Silaturahmi Lebaran dan Budaya Gosip: Ketika Obrolan Hangat Berubah Arah
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan