News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB
Ilustrasi Demo (Unsplash/fajargrinanda)
Baca 10 detik
  • Menko Polkam Djamari Chaniago menyatakan video unjuk rasa yang beredar di Indonesia pada Rabu, 5 Agustus 2026, adalah hoaks lama.
  • Pemerintah bersama TNI, Polri, dan BIN berkoordinasi untuk memburu serta menindak tegas akun penyebar informasi palsu tersebut.
  • Pemerintah tidak melarang unjuk rasa tertib untuk menyampaikan kritik, tetapi melarang keras segala bentuk tindakan anarkis.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan video unjuk rasa yang dinarasikan terjadi saat ini merupakan hoaks.

Djamari menekankan bahwa video yang sengaja diedarkan tersebut merupakan rekaman lama.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita. Ada hoaks-hokas yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu," kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Djamari menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan TNI, Polri, serta BIN untuk menindaklanjuti video unjuk rasa dengan narasi tertentu.

"Itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan," kata Djamari.

Buru Penyebar Hoaks

Menko Polkam Djamari Chaniago di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025) [Suara.com/ANTARA]

Djamari menegaskan pemerintah akan mencari akun-akun yang sengaja menyebarluaskan hoaks tersebut.

"Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa menenuhi ketentuan melanggar tindak pidana kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," kata Djamari.

Tidak Ada Larangan Demo

Terkait kegiatan demonstrasi, Djamari menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa.

"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada," kata Djamari.

Baca Juga: Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Djamari menegaskan yang dilarang bukanlah unjuk rasa, melainkan tindakan-tindakan anarkis.

"Kalau misalnya untuk rasa yang ditertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu," kata Djamari.

"Bahkan kamu yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan," kata Djamari.

Load More