Suara Denpasar – Menjelang sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi mengunggah video dirinya dengan anak ketiganya, Nyi Hyang di Instagram @dedimulyadi71. Lagu itu terdengar sendu dan menyayat hati. Judul lagu ini adalah ‘Kuikhlaskan’.
Lagu itu menjadi backsound dari video saat Kang Dedi Mulyadi dengan Nyi Hyang di atas perahu, diduga di sebuah danau. Dedi tampak sendiri, kemudian berpelukan dengan Nyi Hyang.
Backsound lagu Kuikhlaskandalam video ini menambah diduga selarasan dengan suasana hati Kang Dedi yang sedang digugat cerai Anne Ratna Mustika. Istri yang telah dinikahi sejak 19 tahun dan melahirkan 3 anaknya itu menggugat cerai ke PA Purwakarta pada 19 September 2022 lalu.
Menurut rencana sidang perdana akan digelar di PA Purwakarta pada 5 Oktober 2022, atau tiga hari lagi. Meski digugat cerai Ambu Anne, Kang Dedi dalam berapa postingan maupun di Youtube terlihat masih melakukan sejumlah kegiatan seperti biasanya.
Di antaranya dia tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, persisnya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Sebagaimana diketahui, selain anggota DPR RI, Kang Dedi adalah ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.
Omong-omong soal lagu ‘Kuikhlaskan’ yang menjadi backsound video tersebut, sebetulnya ciptaan Dato Seri Vida. Seorang perempuan penyanyi dan pecipta lagu asal Malaysia. Akan tetap, lagu itu dicover oleh penyanyi asal Malaysia bernama Khai Bahar.
Berikut lirik lagu ‘Kuikhlaskan’ ciptaan Dato Seri Vida yang dicover Khai Bahar:
Kuikhlaskan
Sampai hatimu, kau tinggalkan diriku
Sampai hatimu, permainkan cintaku
Batinku merana, jiwaku tersiksa
Terguris luka, memendam rasa
Baca Juga: Warganet Luapkan Kemarahan Terhadap Akun Polres Malang yang Miliki Motto Polisi Adem
Telah ku serahkan segalanya untukmu
Telah ku korbankan demi cintaku untukmu
Namun, hati ini tak pernah membenci
Kumengikhlaskan segalanya
Jangan kau pergi
Menjauh dari hidupku
Kuperlukan kasihmu
Tak mampu aku
Hidup tanpa dirimu, hooo
Oh, Tuhan
Berikanlah diriku kekuatan
Menempuhi ujian dan rintangan yang mendatang
Kuikhlaskan
Kumaafkan
Apa yang telah kau lakukan kepadaku
Yang menyayangimu, menyintaimu setulus hatiku
Hingga akhir hayatku
Demikian lagu Kuikhlaskan karya Dato Seri Vida yang dicover Khai Bahar yang jadi backsound video Kang Dedi Mulyadi. Untuk link-nya ada di bawah ini. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI