Suara Denpasar- Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi atau dikenal dengan Kang Dedi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini menghadapi gugatannya sendiri dengan hadir langsung pada sidang perdana di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10) pagi tadi.
Dia tidak menggunakan jasa pengacara untuk agenda sidang perdana kasus rumah tangga ini.
Hal ini berbeda dengan suaminya selaku tergugat yang memilih untuk mewakilkan kehadirannya terhadap pengacara.
Kang Dedi menunjuk pengacara untuk mewakilinya pada Rabu kemarin.
Pengacara yang ditunjuk oleh anggota DPR RI dari Komisi IV ini adalah Ojat Sudrahat.
Terkait alasan kenapa Anne menggugat suaminya ini, bupati ini tidak memberikan jawaban pasti.
Dia hanya menjawab jika sidang ini berjalan lancar dan menjanjikan akan memberikan jawaban soal kenapa alasan dia menggugat suaminya ini.
"Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, Kemana Kang Dedi? Pagi Dicium Nyi Hyang Sukma, Selanjutnya Panggul Beras
Anne melayangkan gugatan cerai ini pada 19 September 2022 lalu dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sidang ini harus ditunda untuk memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk mediasi.
Tercatat sejak didaftarkan di Pengadilan Agama 19 September 2022, sidang ini akan ditunda satu bulan atau pada 19 Oktober 2022 lagi untuk sidang kedua.
Untuk sidang pertama masih berkutat pada pemeriksaan identitas kedua belah pihak atau masih pada urusan adiministrasi.
"Karena tadi pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi. Mediasi ditunda 19 Oktober 2022," kata Ambu Anne dari laman purwasuka.suara.com.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen