Suara Denpasar- Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi atau dikenal dengan Kang Dedi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini menghadapi gugatannya sendiri dengan hadir langsung pada sidang perdana di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10) pagi tadi.
Dia tidak menggunakan jasa pengacara untuk agenda sidang perdana kasus rumah tangga ini.
Hal ini berbeda dengan suaminya selaku tergugat yang memilih untuk mewakilkan kehadirannya terhadap pengacara.
Kang Dedi menunjuk pengacara untuk mewakilinya pada Rabu kemarin.
Pengacara yang ditunjuk oleh anggota DPR RI dari Komisi IV ini adalah Ojat Sudrahat.
Terkait alasan kenapa Anne menggugat suaminya ini, bupati ini tidak memberikan jawaban pasti.
Dia hanya menjawab jika sidang ini berjalan lancar dan menjanjikan akan memberikan jawaban soal kenapa alasan dia menggugat suaminya ini.
"Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, Kemana Kang Dedi? Pagi Dicium Nyi Hyang Sukma, Selanjutnya Panggul Beras
Anne melayangkan gugatan cerai ini pada 19 September 2022 lalu dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sidang ini harus ditunda untuk memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk mediasi.
Tercatat sejak didaftarkan di Pengadilan Agama 19 September 2022, sidang ini akan ditunda satu bulan atau pada 19 Oktober 2022 lagi untuk sidang kedua.
Untuk sidang pertama masih berkutat pada pemeriksaan identitas kedua belah pihak atau masih pada urusan adiministrasi.
"Karena tadi pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi. Mediasi ditunda 19 Oktober 2022," kata Ambu Anne dari laman purwasuka.suara.com.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?