Suara Denpasar- Anne Ratna Mustika menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi atau dikenal dengan Kang Dedi.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini menghadapi gugatannya sendiri dengan hadir langsung pada sidang perdana di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10) pagi tadi.
Dia tidak menggunakan jasa pengacara untuk agenda sidang perdana kasus rumah tangga ini.
Hal ini berbeda dengan suaminya selaku tergugat yang memilih untuk mewakilkan kehadirannya terhadap pengacara.
Kang Dedi menunjuk pengacara untuk mewakilinya pada Rabu kemarin.
Pengacara yang ditunjuk oleh anggota DPR RI dari Komisi IV ini adalah Ojat Sudrahat.
Terkait alasan kenapa Anne menggugat suaminya ini, bupati ini tidak memberikan jawaban pasti.
Dia hanya menjawab jika sidang ini berjalan lancar dan menjanjikan akan memberikan jawaban soal kenapa alasan dia menggugat suaminya ini.
"Nantilah ya, yang penting semuanya berjalan lancar," katanya.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang, Kemana Kang Dedi? Pagi Dicium Nyi Hyang Sukma, Selanjutnya Panggul Beras
Anne melayangkan gugatan cerai ini pada 19 September 2022 lalu dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Sidang ini harus ditunda untuk memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk mediasi.
Tercatat sejak didaftarkan di Pengadilan Agama 19 September 2022, sidang ini akan ditunda satu bulan atau pada 19 Oktober 2022 lagi untuk sidang kedua.
Untuk sidang pertama masih berkutat pada pemeriksaan identitas kedua belah pihak atau masih pada urusan adiministrasi.
"Karena tadi pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda mediasi. Mediasi ditunda 19 Oktober 2022," kata Ambu Anne dari laman purwasuka.suara.com.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
-
DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026
-
PAN Ingin Zulhas Jadi Cawapres Prabowo di 2029, Reaksi Nasdem Begini
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Video Ikut Turnamen Internasional Viral, Kemampuan Billiard Fajar Alamri di Usia 5 Tahun Bikin Kagum
-
Kapolresta-Eks Kasat Lantas Sleman Segera Disidang Disiplin Terkait Kasus Hogi Minaya
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
Grindboys dan Rico Lubis : Bunyi-bunyian yang Jadi Bahasa Tongkrongan
-
Ditelanjangi dan Diarak 1 KM, Ini 7 Fakta Pria di Blora yang Dituduh Berzina Laporkan Balik Warga