/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 19:38 WIB
Rizky Billar jadi tersangka? kasus KDRT Lesti Kejora sudah dinaikkan ke penyidikan. (Instagram @rizkybillar/ IST)

Suara Denpasar - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Lantas, apakah Rizky Billar sudah jadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora?

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Endra Zulpan mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas perkara yang dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022 malam. "Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini,," jelasnya.

Dia menambahkan, penyidik juga telah mengantongi hasil visum Lesti Kejora, serta telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara KDRT tersebut.

Meski demikian, Endra Zulpan belum menjelaskan apakah Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Sebelumnya, Kamis (6/10/2022), Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. 

Hanya kuasa hukum yang datang ke Mapolres Jaksel dan menyampaikan bahwa Rizky Billar belum bisa memenuhi panggilan polisi karena psikisnya terganggu. Pihak pengacara Rizky Billar minta pemeriksaan ditunda sampai pekan depan. 

Endra Zulpan pun mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar akan sudah dijadwalkan ulang menjadi Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang. Dia pun mengultimatum agar Rizky Billar kooperatif terhadap panggilan penyidik.

"Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) sebagai terlapor ini bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13 (Oktober), sesuai dengan permintaannya, agar bisa membuat terang persoalan ini,” tegas Endra Zulpan.

Sebagaimana diketahui Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar karena kasus KDRT yang diduga dilakukan pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB di rumah tinggal mereka di Jalan Gaharu III Nomor 10 A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Papua Demo di Denpasar Tuntut Keadilan untuk Korban Mutilasi di Timika

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar Rabu malam (28/9/2022). Dalam laporan tersebut, sebelum KDRT terjadi, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar berselingkuh. Sehingga Lesti Kejora meminta dipulangkan ke orang tuanya.

Hal itu membuat Rizky Billar emosi dan mendorong Lesti Kejora ke kasur kemudian mencekik leher Lesti hingga jatuh ke lantai. Kejadian itu berangsung berulang kali. Kejadian kedua pada Pukul 09.47, Rizky Billar menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, kemudian membanting ke lantai berulang kali. Akibat peristiwa KDRT itu, Lesti mengalami sakit di sekujur tubuhnya. (PMJNews/Suara.com)

Load More