Suara Denpasar - Banyak yang bertanya siapa sosok Ojat Sudrajat, pengacara Dedi Mulyadi saat sidang gugatan cerai pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Di mana penggugat adalah Anne Ratna Mustika, tiada lain istri sah Kang Dedi Mulyadi.
Ojat Sudrajat ternyata masuk jajaran salah satu pengacara top di Purwakarta. "Jadi ini kita tidak mengebahas soal kemarin yang tanggal 5 (Oktober gugatan cerai)," kata Kang Dedi seperti dilansir dalam kanal Youtube nya, Senin 10 Oktober 2022.
"Kan ini asalnya manusia-manusia sengsara," kelakar Kang Dedi yang saat itu bertemu tim kuasa hukumnya di salah satu rumah makan.
Jelas Kang Dedi, dia kali pertama bertemu Ojat Sudrajat saat masih menjadi kuasa hukum PT. Indo Barat Rayon.
Yang mana Kang Dedi sebagai pegawai kontrak dengan gaji hanya Rp 200 ribu. "Dulu kita masih sengsara makan Indomie Rebus. Dia mah sudah naik Grand Vitara," ungkapnya.
Ojat Sudrajat bercerita dirinya adalah pengacara spesialisasi perceraian. Dalam sehari ada setidaknya 12 sidang yang harus dijalani. Dari itu anak buahnya banyak.
Semua itu diraih karena dirinya sering menang dalam setiap kasus yang ditangani. Dia juga menangani perkara pidana dan perdata juga. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa
-
Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?
-
Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi
-
Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya
-
Hewan Kurban Pilih Jantan atau Betina? Ketahui yang Paling Utama Menurut Syariat
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!