Suara Denpasar - Advokat Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya. Bahka, laporan Farhat Abbas ini diakui pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).
"Benar laporan itu kemarin (Senin, 10/10/2022). Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," kata Kombes Endra Zulpan.
Masalah antara Farhat Abbas sebagaimana penuturan Endra Zulpan ternyata bukan terkait pengakuan Denise Chariesta soal dia menjadi selingkungan pengusaha berinisial RD yang merupakan suami dari presenter berinisial AD.
Menurut Endra Zulpan, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta lantaran merasa nama baiknya dicemarkan. Pasalnya, Denise Chariesta menyebarkan foto perempuan berinisial A yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas.
"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," jelas Endra.
Tidak itu saja, Farhat Abbas juga melaporkan Denise Chariesta yang disebut telah menghina partai yang didirikan oleh pelapor Farhat Abbas. Sebagaimana diketahui, Farhat Abbas mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
"Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," lanjutnya.
Endra Zulpan mengatakan, sebelum adanya laporan ke Polda Metro Jaya, Farhat Abbas juga sebetulnya sudah mengirimkan somasi terhadap terlapor Denise Chariesta. Namun Denise tidak merespons somasi Farhat Abbas.
"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” kata dia.
Endra menjelaskan, laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2022. Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (PMJNews)
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Makin Berani Sebut Pria Perkasa Bisa 11 Ronde: RD! Regi Datau?
-
Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024
-
Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly
-
Lita Gading Serang Denise Chariesta, Pengakuan Selingkuh-Seks Pranikah Rusak Mental Anak: Take Down!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak