/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:44 WIB
Rizky Billar jadi tersangka KDR Lesti Kejora dan terancam 5 yahun penjara. (Youtube Leslar Entertainment)

Suara Denpasar – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Muhammad Rizky atau Rizky Billar menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suami dari Lesti Kejora ini pun terancam 5 tahun penjara.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, Rabu malam (12/10/2022).

Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar mestinya memang dilakukan Kamis (13/10/2022). Akan tetapi, atas permintaan kuasa hukumnya, pemeriksaan dimajukan. Rizky Billar pun mulai diperiksa sejak Pukul 11.00 WIB.

“Sedianya Kamis besok (13/10/2022) tapi permintaan dari kuasa hukumnya minta dipercepat, direspons pemeriksaan hari ini,” terang dia.

Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka Rizky Billar sudah melalui tahapan dari penyelidikan kemudian dinaikkan jadi penyidikan. Sudah ada pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi korban, dan adanya visum terhadap korban Lestiani alias Lesti Kejora. 

“Tentunya ini berdasarkan fakta hukum yang kami miliki,” terangnya.

Endra Zulpan pun menegaskan, Rizky Billar dijerat menggunakan Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tetang KDRT, 

“Sehingga ancaman pidananya 5 tahun penjara,” kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan Pasal 55 UU 23/2004 tentang KDRT, sebetulnya menegaskan keterangan korban dan didukung 1 alat bukti lain sudah cukup untuk menetapkan terlapor jadi tersangka. Sedangkan dalam perkara dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, sudah lebih dari 2 alat bukti.

Baca Juga: Advokat Gus BIWI Punya Anak dari Ida Ayu Suryawati, Wanita yang Dituduh Kawin dengan Keris

“Malam ini status yang bersangkutan jadi tersangka,” lanjutnya.

Endra Zulpan menambahkan, malam ini Muhammad Rizky alias Rizky Billar masih diberikan waktu istirahat sejenak di Mapolres Jaksel. Katanya, Rizky Billar diberikan waktu untuk beristirahat. Sebab penyidik akan melanjukan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

“Kami sudah memberitahukan status tersangka kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan sudah mengetahui,” 

Apakah malam ini Rizky Billar langsung ditahan, Endra Zulpan belum bisa memastikan sebab akan diupdate serangkaian dengan pemeriksaan sebagai tersangka. (Suara.com)

Load More