Suara Denpasar - Cie, cie! Untuk kali pertama Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika bisa kompak. Bukan soal gugatan perceraian yang dilayangkan Ambu Anne-panggilan akrab bupati Purwakarta di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta ke Kang Dedi. Tapi, kekompakan keudanya soal lingkungan dan penanganan sampah.
Dikutip dari kanal YouTube Juragan 77, Kamis (13/10/2022). Diawali dari Kang Dedi yang menyoroti keberadaan TPA Ilegal di Desa Karang Mukti, Kecamatan Bungursari.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut langsung turun ke lokasi. Ternyata benar adanya bahwa lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah.
Bukan hanya sampah rumah tangga, di dalam tumpukan sampah itu ada juga sampah dari industri. Celakanya, sampah-sampah itu ditangani dengan hanya dibakar. Kondisi ini tentu sangat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tidak diketahui juga jika di dalamnya ternyata ada sampah berbahaya atau B3. Ini tentu bisa mengancam kesehatan dan nyawa masyarakat.
Mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut mendesak agar pemerintah bisa mengambil tindakan tegas terhadap industri dan pihak-pihak yang merusak lingkungan tersebut.
Layaknya masih ada ikatan batin, tak selang beberapa lama lewat akun Instagramnya Ambu Anne sudah berada di lokasi dan memerintahkan jajarannya untuk membersihkan TPA Ilegal tersebut.
Ambu Anne juga berjanji akan menelusuri pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan dan mengambil tindakan tegas. Sama seperti keinginan dari Kang Dedi. ***
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Heran dengan Pemda Pimpinan Ambu Anne, Ada Galian Buang Limbah dan Sampah Ilegal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting