Suara Denpasar – Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya ditahan penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Detik-detik suami Lesti Kejora mengenakan baju oranye pun diperlihatkan kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tahanan Polres Jaksel, Rizky Billar sempat dipajang di hadapan wartawan dalam konferensi pers sore di lobi Mapolres Jaksel. Namun, dia hanya muncul sebentar saja. Hanya sekitar satu setengah (1,5) menit.
Tampak Rizky Billar keluar dari lift sudah mengenakan baju oranye dan masker didampingi para penyidik. Dia dihadapkan ke wartawan, kemudian membelakangi kamera wartawan sebentar, lalu kembali menghadap ke wartawan sambil dipaksa melepas masker.
Setelah wartawan mengambil gambar, Rizky Billar kembali dibawa penyidik ke sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah dilakukan penahanan mulai Kamis (13/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan selam 20 tahun ke depan,” jelas Kombes Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi yang berlangsung sore.
Hadir pula dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus dan Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.
Endra Zulpan menjelaskan, penahanan ini sudah diatur dalam KUHAP, di mana penyidik punya kewenangan menahan selama 20 hari. Jika dalam 20 hari tidak cukup, maka penyidik bisa menambah masa penahanan 20 hari lagi.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Rizky Billar dijerat menggunakan Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
“Sore ini juga telah dilakukan gelar, terkait dengan penahanannya dan penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Endra.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada 28 September 2022. Setelah serangkaian penyidikan, penyidik memeriksa Rizky Billar sebagai saksi Rabu (12/10/2022) pagi, kemudian sorenya ditetapkan sebagai tersangkan. (*)
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris: Siapa 3 Kali Kawin Cerai?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
-
Pulang dari Umrah, Lesti Kejora Akan Jenguk Rizky Billar di Polres Jaksel, Masih Cinta?
-
Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata
-
Jadi Tersangka, Pengacara Kondang Ini Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar ke Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial