Suara Denpasar – Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya ditahan penyidik Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore. Detik-detik suami Lesti Kejora mengenakan baju oranye pun diperlihatkan kepada wartawan.
Setelah ditetapkan sebagai tahanan Polres Jaksel, Rizky Billar sempat dipajang di hadapan wartawan dalam konferensi pers sore di lobi Mapolres Jaksel. Namun, dia hanya muncul sebentar saja. Hanya sekitar satu setengah (1,5) menit.
Tampak Rizky Billar keluar dari lift sudah mengenakan baju oranye dan masker didampingi para penyidik. Dia dihadapkan ke wartawan, kemudian membelakangi kamera wartawan sebentar, lalu kembali menghadap ke wartawan sambil dipaksa melepas masker.
Setelah wartawan mengambil gambar, Rizky Billar kembali dibawa penyidik ke sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa Rizky Billar sudah dilakukan penahanan mulai Kamis (13/10/2022) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik sudah menetapkan yang bersangkutan (Rizky Billar) dilakukan penahanan selam 20 tahun ke depan,” jelas Kombes Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi yang berlangsung sore.
Hadir pula dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus dan Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi.
Endra Zulpan menjelaskan, penahanan ini sudah diatur dalam KUHAP, di mana penyidik punya kewenangan menahan selama 20 hari. Jika dalam 20 hari tidak cukup, maka penyidik bisa menambah masa penahanan 20 hari lagi.
Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Rizky Billar dijerat menggunakan Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Lesti Kejora Histeris Rizky Billar Jadi Tersangka, Mendadak Pulang dari Umrah, Akan Berdamai?
“Sore ini juga telah dilakukan gelar, terkait dengan penahanannya dan penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan pertimbangan tertentu, salah satunya agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” kata Endra.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada 28 September 2022. Setelah serangkaian penyidikan, penyidik memeriksa Rizky Billar sebagai saksi Rabu (12/10/2022) pagi, kemudian sorenya ditetapkan sebagai tersangkan. (*)
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Ingin Damaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Hotman Paris: Siapa 3 Kali Kawin Cerai?
-
Viral Lesti Kejora Mendadak Ingin Pulang ke Indonesia, Temui Rizky Billar di Kantor Polisi
-
Pulang dari Umrah, Lesti Kejora Akan Jenguk Rizky Billar di Polres Jaksel, Masih Cinta?
-
Setelah Rizky Billar Tersangka, Muncul Tanda-tanda Lesti Kejora Mau Berdamai, Nomor 5 Paling Nyata
-
Jadi Tersangka, Pengacara Kondang Ini Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar ke Polisi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban