/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Dikawal Ketua Pemuda Pancasila (Hello)

Suara Denpasar - Nikita Mirzani berstatus tersangka terkait kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan Dito Mahendra.

Kini, Nyai yang berstatus wajib lapor tersebut menanyakan perkembangan kasusnya yang sudah P-21 atau dinyatakan lengkap.

Menurut Imanuel Ebenezer selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, pihaknya ingin berdiskusi dengan penyidik terkait perkembangan kasus yang menimpa janda tiga anak tersebut.

"Kami bersama kawan-kawan mendampingi Nikita Mirzani hari ini untuk berdiskusi," katanya, Senin (17/10/2022).

Selain itu dikabarkan Nikita Mirzani juga tidak memenuhi wajib lapor dalam sebulan ini dengan alasan kesibukannya.

Tampak juga dalam video yang beredar di media sosial. Nyai, panggilan sayang Nikita Mirzani datang dengan mobil Pajero Sport mengenakan kaus putih yang dilapisi blazer biru dongker ditemani kuasa hukum.

Serta sahabatnya yakni  Fitri Salhuteru dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Serang Pujianto.

Di bagian lain Kejaksaan Negeri Serang masih menunggu pelimpahan barang bukti berikut tersangka sebelum akhirnya kasus itu memasuki sidang perdana. "Kami menunggu pelimpahan," demikian kata Rezkinil Jusar, Kasiintel Kejari Serang.

Baca Juga: Humas Pemkot Denpasar Ralat Status Happy Puppy, Ada Apa?

Load More