Suara Denpasar - Humas Pemkot Denpasar I Dewa Gede Rai akhirnya meralat pernyataannya bahwa Happy Puppy adalah tempat hiburan keluarga yang tentu izinnya adalah karaoke keluarga.
Jika, karaoke keluarga maka tentu aktivitas menjual minuman keras dan tersedianya LC (Lady Companion) Rp 500 ribu adalah ilegal.
"Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan kemarin turun ngecek. Jadi izin segala macam izin-izinnya ternyata lengkap. Punya izin karaoke, restoran, bar, penjualan mikol. Jadi secara aturan itu tidak ada masalah karena izinya ternyata sudah lengkap. Izinnya, izin karaoke," papar Dewa Rai kepada denpasar.suara.com, Selasa (18/10/2022).
Pernyataan ini selaras dengan Manajer Happy Puppy Rita Lee. Sebelumnya, dia mengatakan Happy Puppy sudah bukan lagi karaoke keluarga melainkan karaoke umum. Dengan begitu, pihaknya diperbolehkan menjual minuman keras dan juga menyediakan PL.
Di bagian lain, informasi yang di dapat denpasar.suara.com. Status SPT Tahunan Happy Puppy saat pandemi 2020 sampai 2021 dinyatakan nihil.
Status SPT Tahunan Nihil bagi Wajib Pajak Badan atau perusahaan terjadi karena nilai pajak masukan sama dengan pajak keluaran.
Bagi Badan Usaha, status Nihil juga dapat terjadi karena tidak adanya kegiatan usaha yang berdampak tidak adanya laba. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi