Suara Denpasar - Terdakwa Ngurah Sumaryana, yang merupakan mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan posisinya makin terpojok dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar secara offline, Rabu (19/10/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Terungkap dalam keterangan saksi di persidangan bahwa Sumaryana memberikan kredit tidak sesuai prosedur.
Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjumlah empat orang dan menjelaskan Penyimpangan dalam memberikan kredit dan investasi lahan oleh Sumaryana.
Empat saksi yang dihadirkan adalah Bendahara, Sekretaris, Bagian Kredit, dan Bagian Pembukuan.
Keempat orang saksi tersebut menerangkan perihal penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Terdakwa berupa pemberian kredit tidak sesuai prosedur, tanpa analisa mendalam, tanpa agunan, pemberian kredit kepada nasabah yang bukan krama atau warga Desa Adat Ungasan, dan melakukan pemecahan nilai kredit kepada nasabah untuk menghindari pemberian kredit melebihi Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) serta permasalahan investasi berupa pembelian aset di Desa Tanak Awu dan Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok.
Dalam sidang sebelumnya terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18, atau Pasal 8, atau Pasal 9 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja