/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:17 WIB
Lesti Kejora dengan sang suami Rizky Billar (Instagram)

Suara Denpasar-Setelah keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap sang suami, Rizky Billar tak sedikit netizen yang menyayangkan keputusannya itu. Bahkan karena kecewa mendalam, banyak netizen yang membuat Tagar boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar dari televisi.

Namun apakah tagar dan desakan dari warganet itu disanggupi oleh KPI?. Padahal sejumlah netizen membanjiri salah satu postingakn akun isntagram resmi @kpipusat.

Tak sedikit pula netizen yang menganggap jika Lesti Kejora dan Rizky Billar hanya mencari keuntungan semata dari kasus itu.

Terkait desakan itu, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI angkat bicara. Dikatakannya bahwa pihaknya memang mengetahui adanya desakan dari netizen tersebut.

“Di sosial media KPI dua hari terakhir sudah banyak sekali masukan dari publik, harapan dari publik berkaitan dengan public figure yang hari ini sedang viral dibincangkan berkaitan dengan KDRT,” kata Nuning Rodiyah seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, pada Selasa (18//10/2022).

Menurut dia, KPI memang tegas untuk memboikot pelaku KDRT dari dunia penyiaran seperti televisi dan radio.

Sehingga terkait dengan desakan para warnaget yang meminta Lesti Kejora diboikot juga dari televisi dan radio harus dipertimbangkan terlebih dahulu.

Apalagi, selain banyak yang meminta Lesti Kejora diboikot, ada juga warganet yang menganggap Lesti Kejora masih di hati mereka.

 “Hari ini yang masuk memang lebih dari 20 ribu komentar di KPI yang isinya ada dua hal, yang pertama isinya boikot Lesti Billar, yang selanjutnya Lesti selalu di hati,” ujarnya.

Baca Juga: Geger! WNA Rusia di Bali Tewas di Kamar Mandi Penginapan, Ada Luka Gorokan di Leher, Hingga Sayatan Pada Paha dan Tangan

Lanjut Nuning, segala kebijakan dan keputusan terkait diboikotnya pelaku KDRT di stasiun TV dan radio sendiri mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta  Undang-Undang Penyiaran yang berlaku.

"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT," tambahnya.

Load More