Suara Denpasar- Hari Santri jatuh pada Sabtu 22 Oktober 2022 dengan menggunakan seragam yang harus dipakai.
Kegiatan untuk memperingi Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.
Selain itu peserta upacara juga wajib mengenakan seragam yang harus dipakai di saat upacara bendera.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan seragam yang harus melekat ini adalah peserta upacara menggunakan sarung, kemudian untuk atasan mengenakan atasan baju putih, lalu berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.
Seragam yang wajib dikenakan peserta upacara hari ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022.
Untuk tema Hari Santri pada 22 Oktober 2022 ini adalah "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".
Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Halal Bihalal Sebaiknya Dilakukan Kapan? Ini Asal-Usulnya
-
Tampil Feminin dengan 5 Style Mini Dress ala Kim Min Ju, Manis dan Trendi!
-
5 Pilihan Setting Powder untuk Mengunci Makeup agar Tahan Lama dan Bebas Kilap
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia
-
Ryo Saeba Is Back! Netflix Konfirmasi Film Sekuel Live Action City Hunter 2
-
Iduladha 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya, Ada Potensi Long Weekend Menanti
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
BTS Pecahkan Rekor, Album ARIRANG Terjual 4,17 Juta Kopi di Minggu Pertama