Suara Denpasar- Denise Chariesta kembali disenggol oleh seorang pengacara bernama Elida Netty yang menyebut aksi seorang perebut laki orang (pelakor) bisa dihukum 1 tahun penjara.
Hal ini dikatakan oleh Elida Netty yang merasa aneh dengan apa yang dilakukan Denise Chariesta yang menyebut dirinya seorang pelakor.
Kata dia, seorang Denise Chariesta terlalu berani menghina orang seolah-olah dia kebal hukum.
Padahal kata Netty apa yang dilakukan Denise ini memiliki dampak hukum bahkan sampai ancaman penjara.
Seperti pengakuan Denise Chariesta yang merasa menjadi pelakor juga bisa terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.
"Dia berani merendahkan dirinya sebagai pelakor, bukan kita yang ngomong, tapi dia sendiri yang ngmong pelakor, kalau maling ada sebab akibat mungkin kesusahan eknomi, tapi kalau pelakor perbuatan yang disengaja itu undang-undang 79 ayat 1, hukuman 1 tahun penjara dan denda 15 juta itu undang-undang pelakor," kata Elida Netty dilansir dari youtube cumicumi, dikutip pada Sabtu (22/10).
Kata dia undang-undang pelakor dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama. Pihaknya sudah sempat mengecek soal aturan tersebut.
Sebelumnya Elida Netty sudah melaporkan Denise ke kepolisian karena telah menghina dan memparodikan dirinya.
Dia juga minta maaf kepada anaknya karena telah membawa kasus perseteruan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Ciyeee! Boy William Buka Harapan, Ayu Ting Ting Langsung Berbinar: Gue Gak Bisa Diginiin
"Saya juga minta maaf kepada anak saya, suami saya dan keluarga, mama tidak berniat seperti ini, saya minta penyidik pihak Polri bantu saya untuk seadil-adilnya untuk Denise Chariesta," ungkapnya.
Dia mengaku sakit hati dengan omongan Denise yang dianggap telah merendahkannya.
"Sebenarnya sakitnya masih ada, (dia bilang) mama Netti masih syukur saya panggil kamu mama, daripada kamu dipanggil yang maha kuasa katanya, itu sebenarnya kan sakit juga," ulasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan Denise Chariesta ini sudah keterlaluan dan karena itu dia membawa kasus ini ke kepolisian.
Denise Chariesta rencananya kata dia akan dipanggil penyidik pada Senin depan sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dalam kasus ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah