Suara Denpasar- Denise Chariesta kembali disenggol oleh seorang pengacara bernama Elida Netty yang menyebut aksi seorang perebut laki orang (pelakor) bisa dihukum 1 tahun penjara.
Hal ini dikatakan oleh Elida Netty yang merasa aneh dengan apa yang dilakukan Denise Chariesta yang menyebut dirinya seorang pelakor.
Kata dia, seorang Denise Chariesta terlalu berani menghina orang seolah-olah dia kebal hukum.
Padahal kata Netty apa yang dilakukan Denise ini memiliki dampak hukum bahkan sampai ancaman penjara.
Seperti pengakuan Denise Chariesta yang merasa menjadi pelakor juga bisa terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.
"Dia berani merendahkan dirinya sebagai pelakor, bukan kita yang ngomong, tapi dia sendiri yang ngmong pelakor, kalau maling ada sebab akibat mungkin kesusahan eknomi, tapi kalau pelakor perbuatan yang disengaja itu undang-undang 79 ayat 1, hukuman 1 tahun penjara dan denda 15 juta itu undang-undang pelakor," kata Elida Netty dilansir dari youtube cumicumi, dikutip pada Sabtu (22/10).
Kata dia undang-undang pelakor dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama. Pihaknya sudah sempat mengecek soal aturan tersebut.
Sebelumnya Elida Netty sudah melaporkan Denise ke kepolisian karena telah menghina dan memparodikan dirinya.
Dia juga minta maaf kepada anaknya karena telah membawa kasus perseteruan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Ciyeee! Boy William Buka Harapan, Ayu Ting Ting Langsung Berbinar: Gue Gak Bisa Diginiin
"Saya juga minta maaf kepada anak saya, suami saya dan keluarga, mama tidak berniat seperti ini, saya minta penyidik pihak Polri bantu saya untuk seadil-adilnya untuk Denise Chariesta," ungkapnya.
Dia mengaku sakit hati dengan omongan Denise yang dianggap telah merendahkannya.
"Sebenarnya sakitnya masih ada, (dia bilang) mama Netti masih syukur saya panggil kamu mama, daripada kamu dipanggil yang maha kuasa katanya, itu sebenarnya kan sakit juga," ulasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan Denise Chariesta ini sudah keterlaluan dan karena itu dia membawa kasus ini ke kepolisian.
Denise Chariesta rencananya kata dia akan dipanggil penyidik pada Senin depan sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dalam kasus ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar
-
Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT
-
Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa
-
Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau
-
3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar
-
Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak
-
Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda