Suara Denpasar- Denise Chariesta kembali disenggol oleh seorang pengacara bernama Elida Netty yang menyebut aksi seorang perebut laki orang (pelakor) bisa dihukum 1 tahun penjara.
Hal ini dikatakan oleh Elida Netty yang merasa aneh dengan apa yang dilakukan Denise Chariesta yang menyebut dirinya seorang pelakor.
Kata dia, seorang Denise Chariesta terlalu berani menghina orang seolah-olah dia kebal hukum.
Padahal kata Netty apa yang dilakukan Denise ini memiliki dampak hukum bahkan sampai ancaman penjara.
Seperti pengakuan Denise Chariesta yang merasa menjadi pelakor juga bisa terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.
"Dia berani merendahkan dirinya sebagai pelakor, bukan kita yang ngomong, tapi dia sendiri yang ngmong pelakor, kalau maling ada sebab akibat mungkin kesusahan eknomi, tapi kalau pelakor perbuatan yang disengaja itu undang-undang 79 ayat 1, hukuman 1 tahun penjara dan denda 15 juta itu undang-undang pelakor," kata Elida Netty dilansir dari youtube cumicumi, dikutip pada Sabtu (22/10).
Kata dia undang-undang pelakor dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama. Pihaknya sudah sempat mengecek soal aturan tersebut.
Sebelumnya Elida Netty sudah melaporkan Denise ke kepolisian karena telah menghina dan memparodikan dirinya.
Dia juga minta maaf kepada anaknya karena telah membawa kasus perseteruan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Ciyeee! Boy William Buka Harapan, Ayu Ting Ting Langsung Berbinar: Gue Gak Bisa Diginiin
"Saya juga minta maaf kepada anak saya, suami saya dan keluarga, mama tidak berniat seperti ini, saya minta penyidik pihak Polri bantu saya untuk seadil-adilnya untuk Denise Chariesta," ungkapnya.
Dia mengaku sakit hati dengan omongan Denise yang dianggap telah merendahkannya.
"Sebenarnya sakitnya masih ada, (dia bilang) mama Netti masih syukur saya panggil kamu mama, daripada kamu dipanggil yang maha kuasa katanya, itu sebenarnya kan sakit juga," ulasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan Denise Chariesta ini sudah keterlaluan dan karena itu dia membawa kasus ini ke kepolisian.
Denise Chariesta rencananya kata dia akan dipanggil penyidik pada Senin depan sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dalam kasus ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Thomas Frank Resmi Dipecat Tottenham Hotspur, Ruben Amorim Bakal Jadi Pengganti?
-
Terlalu Mesra dengan Fadi Alaydrus, Tatjana Saphira Bicara Kemungkinan Cinlok
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi Arah Jakarta: Truk Hino Tabrak 7 Mobil
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Uji Kompetensi Halaman 58
-
Review Kambing dan Hujan: Saat Perbedaan Rakaat Salat Menjadi Ujian Cinta
-
Universal Pictures Umumkan The Mummy 4 Tayang 2028, Brendan Fraser dan Rachel Weisz Comeback
-
3 Keistimewaan Kurma untuk Santapan Buka Puasa
-
Lebaran Perdana XLSMART, Jaringan Dipersiapkan Hadapi Lonjakan Trafik hingga 30 Persen
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!