Suara Denpasar- Denise Chariesta kembali disenggol oleh seorang pengacara bernama Elida Netty yang menyebut aksi seorang perebut laki orang (pelakor) bisa dihukum 1 tahun penjara.
Hal ini dikatakan oleh Elida Netty yang merasa aneh dengan apa yang dilakukan Denise Chariesta yang menyebut dirinya seorang pelakor.
Kata dia, seorang Denise Chariesta terlalu berani menghina orang seolah-olah dia kebal hukum.
Padahal kata Netty apa yang dilakukan Denise ini memiliki dampak hukum bahkan sampai ancaman penjara.
Seperti pengakuan Denise Chariesta yang merasa menjadi pelakor juga bisa terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.
"Dia berani merendahkan dirinya sebagai pelakor, bukan kita yang ngomong, tapi dia sendiri yang ngmong pelakor, kalau maling ada sebab akibat mungkin kesusahan eknomi, tapi kalau pelakor perbuatan yang disengaja itu undang-undang 79 ayat 1, hukuman 1 tahun penjara dan denda 15 juta itu undang-undang pelakor," kata Elida Netty dilansir dari youtube cumicumi, dikutip pada Sabtu (22/10).
Kata dia undang-undang pelakor dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama. Pihaknya sudah sempat mengecek soal aturan tersebut.
Sebelumnya Elida Netty sudah melaporkan Denise ke kepolisian karena telah menghina dan memparodikan dirinya.
Dia juga minta maaf kepada anaknya karena telah membawa kasus perseteruan ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Ciyeee! Boy William Buka Harapan, Ayu Ting Ting Langsung Berbinar: Gue Gak Bisa Diginiin
"Saya juga minta maaf kepada anak saya, suami saya dan keluarga, mama tidak berniat seperti ini, saya minta penyidik pihak Polri bantu saya untuk seadil-adilnya untuk Denise Chariesta," ungkapnya.
Dia mengaku sakit hati dengan omongan Denise yang dianggap telah merendahkannya.
"Sebenarnya sakitnya masih ada, (dia bilang) mama Netti masih syukur saya panggil kamu mama, daripada kamu dipanggil yang maha kuasa katanya, itu sebenarnya kan sakit juga," ulasnya.
Menurutnya apa yang dilakukan Denise Chariesta ini sudah keterlaluan dan karena itu dia membawa kasus ini ke kepolisian.
Denise Chariesta rencananya kata dia akan dipanggil penyidik pada Senin depan sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dalam kasus ini. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru