Suara Denpasar - Teriakan histeris dan air mata artis kontrovesional Nikita Mirzani tak terbendung. Dia akhirnya ditahan oleh Kejari Serang, Selasa (25/10/2022) saat menerima penyerahan tersangka (Nikita Mirzani) berikut barang bukti (BB) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana dugaaan pencemaran nama baik.
Dimana Nyai, panggilan sayang untuk Nikita Mirzani dijerat Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Nanti lihat besok ya, dia punya tiga anak, anaknya pasti berdoa," kata Pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid dikutip dari Youtube KH Infotainment, Rabu (25/10/2022).
"Kenapa ditahan (oleh jaksa) kenapa polisi tidak tahan. Saya tahu mereka punya kewenangan masing-masing. Ada luar biasa yang terjadi pada Nikita, dia digerebek tengah malam, ditangkap saat di mal. Tapi tak ditahan (oleh polisi) dengan alasan kemanusiaan, punya anak," paparnya.
Tapi, saat penyerahan barang bukti dan tersangka atau pelimpahan tahap II. Pihaknya menilai ada perbedaan dengan munculnya langkah penjajahan oleh kejaksaan.
"Beda persoalan itu. Maka dia (Nikita Mirzani) butuh Allah turun tangan, doa orang dizalimi Insya Allah dikabulkan," kata kuasa hukum itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar, Nikita terdengar berteriak histeris. Dia bertanya siapa Dito Mahendra dan berapa dibayar. "Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," kata Nikita dikutip denpasar.suara.com dari Youtube KH Entertainment.
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," teriak dia ketika digiring ke rutan Serang. ***
Baca Juga: Detik-Detik Lolly, Anak Nikita Mirzani Mengetahui sang Ibu Ditangkap, Panik!!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Liga Spanyol: Joan Laporta Resmi Mengundurkan Diri sebagai Presiden Barcelona
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Keluarga Klarifikasi Soal Isu Denada Punya Anak Selain Ressa dan Aisha
-
Jelang Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Belum Tutup Pintu Buat Dani Carvajal
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Lubuklinggau, Warga Mengaku Tak Berani Keluar Malam
-
Eks Inter Milan Ungkap Dua Pemain Kunci Juventus: Tanpa Winger Ini, Bianconeri Tak Bisa Jalan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Dirumorkan Bakal Bela Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Jadi Korban Fitnah
-
Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? 5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 40 Tahun ke Atas
-
Bolehkah Memakai Bedak setelah Sunscreen? Ini Rekomendasi Tabir Surya yang Cepat Menyerap