Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi.
Rezkinil Juasar, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang menjelaskan lewat rilis yang diterima denpasar.suara.com, kasus ini terjadi sekira bulan Mei 2022, tersangka melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi 2 gambar/foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito.
Dimana unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada Mahendra Dito.
Bahwa terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.
Bahwa tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.
Bahwa Berkas perkara atas nama tersangka NM Binti (Alm) M telah diteliti secara formil dan materiil oleh Jaksa Peniliti (P-16) dan dinyatakan lengkap (P-21) nomor B-4487/M.6.10/Eku.1/10/2022 pada tanggal 06 Oktober 2022.
"Bahwa tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B. Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," paparnya.
Sayang tidak dijelaskan apa bunyi postingan tersebut. Namun, berdasar penelusuran denpasar.suara.com. Selain ada tulisan Dito Mahendra dan Mas Dito. Dalam postingan tersebut juga tertulis "Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.
Kepada para senior, namanya Dito Mahendra." Ini yang diduga membuat cucu Brigjen Sampurno-mantan Kepala Rumah Tangga atau tangan kanan Soeharto itu berang. ***
Baca Juga: Sosok Nindy Ayunda, Kekasih Dito Mahendra, Lelaki yang Melaporkan Nikita Mirzani
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
5 Pilihan Smartwatch Garmin Termurah, Fitur Canggih dan Baterai Super Awet
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
Ngeri! Balita Usia 1,5 Tahun Alami Hipotermia di Gunung Ungaran, Ini 5 Faktanya
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi
-
Lindungi Hak sebagai Artis, EXO-CBX Ajukan Pemutusan Kontrak dengan INB100
-
Lengkap! Biaya Kuliah Kedokteran Undip Setara Motor hingga Mobil, Ini Rinciannya
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid