Suara Denpasar - Kasus Pelanggaran UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik yang membuat Nikita MIrzani ditahan serta terancam hukuman 5 tahun penjara atas laporan Dito Mahendra menghebohkan jagat maya.
Pasalnya, artis kontroversi itu terlihat kebal akan hukum dan memang beberapa kali kerap buka suara terkait isu yang sedang rami, Nikita Mirzani juga beberapakali bersetru dengan seseorang yang kemudian ia unggah di sosial media
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani sempat akui menerima ancaman yang menyangkut hidup dan mati yang membuat dirinya ketar-ketir.
Hal ini terang-terangan diungkap Nikita Mirzani atau akrab disapa Niki saat ditanya oleh Luna Maya dalam sebuah kolaborasi vidio.
Luna Maya menanyakan kepada ibu tiga anak itu mengenai hal yang paling menakutkan dalam hidup selama menjadi kontroversi.
"Kalo menakutkan banget engga, tapi pernah suatu hari deg degan aja," ungkap Nikita MIrzani dikutip dari kanal YouTube Luna Maya pada unggahan vidio (18/10/2022).
Menurut pengakuannya ia sempat merasa diancam dengan ancama yang bukan main-main karena bersangkutan dengan hilangnya nyawanya.
"Soalnya dia kan udah ngomong, kalo sampe.. lehernya ngegelinding di jalan jangan salahin kita dia sempet bilang gitu," ungkap Niki.
"Aku kepikiran, wah masak iya leherku mau ditebas, aku mikirnya gitu," sambungnya.
Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, FX Hadi Rudyatmo Disanksi Peringatan Keras: Begini Jawabnya....
Namun, hal tersebut tidak membuat Niki terlarut dalam kecemasan. Single parent berusia 36 tahun itu mengaku bahwa tidak takut dengan ancaman tersebut lantaran beranggapan bahwa ia tidak salah.
"Tapi cuma hari itu aja karena dia mengeluarkan kata-kata itu, jadi aku sempet ada deg degan tapi kalo dibilang takut enggak, kan aku ga salah," terangnya.
Karena itu, sempat kediaman Nikita Mirzani sampai harus di jaga oleh polisi sampai waktu yang dirasa aman dan tenang dari ancaman.
"Makanya rumah aku waktu itu kan pernah dijaga polisi kurang lebih 3 bulan," katanya.
Kedati demikian tidak diketahui secara pasti siapa sosok yang memberikan ancaman kepada Niki lantaran ia tidak mengungkapnya dengan gamblang.
Sebagai informasi, kini Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan terhitung dari Selasa (25/10/2022) atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang atas tindakan pencemaran nama baik dan terjerat pelanggaran UU ITE.
Perlu dipahami tidak diketahui secara pasti apakah ada hubungannya kasus yang saat ini tengah ramai dengan ancaman yang sempat diterima oleh wanita berdarah Minang itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pernah 'Ngerjain' Skuad Garuda, Qatar Kena Karma dan Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!