Suara Denpasar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika ngebet menjanda dari Kang Dedi Mulyadi. Buktinya, dia tampak senang setelah suaminya yang digugat cerai mau datang ke Pengadilan Agama Purwakarta pada sidang ketiga, Kamis (27/10/2022). Dengan kehadiran Kang Dedi, dia pun berharap bisa mempercepat proses.
“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses,” jelas dia.
Anne Ratna tidak melanjutkan proses yang dimaksud. Apakah maksudnya proses gugatan cerainya dikabulkan, atau proses mediasi membuahkan hasil sehingga pasangan yang sudah menikah sejak 19 tahun silam itu kembali berdamai dan melanjutkan rumah tangga yang diguncang prahara.
Yang jelas, sebelumnya Ambu Anne menyatakan sudah siap 1000 persen untuk berpisah dengan Kang Dedi. Bahkan, sehari sebelum sidang, dia sudah meminta jangan dipanggil ambu lagi. Melainkan Neng Anne.
Dalam mediasi itu, Anne Ratna mengatakan, mediasi masih menggunakan pola kaukus. Yakni, hakim mediator berbicara dengan masing-masing pihak secara terpisah.
Dia pun mengakui, mediasi belum membuahkan hasil. Dia mengaku hakim mediator masih mengupayakan mediasi lagi. Artinya tidak langsung masuk ke pokok perkara dalam persidangan.
Sehingga sidang pun akan dilanjutkan pada pekan depan, yakn Kamis (6/11/2022) dengan agenda mediasi lagi.
Ambu Anne pun mengatakan dia menggugat Kang Dedi karena ada hak-hak istri yang dilanggar sesuai syariat Islam.
“Sesuai Undang-Undang, hak-hak seorang istri (dilanggar). Karena saya Islam, tentu mengacu syariat Islam,” terangnya.
Baca Juga: Video: Rizky Billar Diduga Bikin Ulah dan Dikerumuni Warga, Ngebut di Jalan Komplek
Dia pun cukup yakin bahwa suaminya melanggar hak-hak Ambu Anne sebagai istri.
“Ya jelas lah melanggar. Kalau gak saya tidak sampai menggugat cerai,” terang dia
Ditanya apakah yang dilanggah nafkah lahir bathi, Anne membenarkan.
“Ya itu itulah, itu,” katanya sabil tertawa tipis.
Sedangkan Kang Dedi Mulyadi menyatakan dia menjadi wakil bupati lima tahun dan 10 tahun jadi bupati, kemudian setelah tidak jadi bupati, dan digantikan istrinya sebagai bupati, malah digugat cerai. Namun, ketika ditanya apa hak istri yang dilanggar, dia keburu pergi meninggalkan wartawan. (*)
Berita Terkait
-
Mantap Gugat Cerai, Ambu Anne Sebut Syariat Islam soal Alasan Pisah dengan Kang Dedi Mulyadi
-
Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
-
Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!
-
Kang Dedi Mulyadi Ajak Salaman, Ambu Anne Ratna Tampak Kikuk dan Menunduk
-
5 Bulan Pisah Ranjang, Kang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Berjumpa di Pengadilan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim