Suara Denpasar - Anne Ratna Mustika menyinggung haknya sebagai seorang istri yang sesuai syariat Islam tidak dipenuhi oleh Kang Dedi Mulyadi. Hal tersebut membuatnya mantap menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Akan tetapi, Ambu Anne, sapaan akrabnya belum membeberkan hak apa yang dimaksud saat ditanya wartawan pada Kamis (27/10/2022) kemarin.
Lantas apa saja hak seorang istri yang menjadi kewajiban suami menurut syariat Islam?
Dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, ada lima hak istri yang menjadi kewajiban seorang suami dalam hukum Islam. Penjelasan itu disampaikan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag.
"Terdapat lima kewajiban istri yang menjadi hak suami, dan lima kewajiban suami yang menjadi hak istri," katanya dikutip Suara Denpasar pada Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan kelima kewajiban suami yang merupakan hak istri, antara lain memberikan nafkah, perlindungan, pendidikan agama, mempergauli istri dengan baik, dan perlakuan adil. “
Tanggungjawab utama suami adalah mahar di sini termasuk ke nafkah baik sandang maupun pangan,” kata dia.
Dia mengutip sabda nabi Muhammad SAW yaitu “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR Tirmidzi).
Menurutnya, sebaik apapun suami di kantor tidak akan dianggap baik sebab letak terbaik suami adalah bagaimana perlakuan ia kepada keluarganya.
Baca Juga: Detik-detik Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna, Lama Tak Bersambut dan Hanya Tertunduk
Selain itu, suami memimpin istri sebab ia memiliki kelebihan akal dan tenaga.
“Jika istri menyusui anaknya dua tahun, maka suami memberinya makan dan sandang,” katanya.
Sementara itu, hak suami dan kewajiban istri yang harus dijalankan terdiri atas melayani suami, taat kepada suami, memenuhi ajakan suami berhubungan badan, menjaga rumah dan kemaluan ketika ditinggal pergi, dan memperlakukan suami dengan baik.
Sebelumnya, Ambu Anne ini menjelaskan alasan ingin berpisah dengan sang suami. Dia mengatakan ada haknya sebagai seorang istri yang dilanggar oleh Kang Dedi. Hak tersebut sesuai dengan syariat Islam.
"Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Namun, dia tak menyebut lebih detail apa yang dilanggar oleh Dedi. Dia mengatakan ahli agama pasti sudah tahu ada hak perempuan dalam syariat islam.
"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," kata Ambu Anne mantap.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Kang Dedi Mulyadi Ulurkan Tangan ke Anne Ratna, Lama Tak Bersambut dan Hanya Tertunduk
-
Populer: Pengakuan Ngenes Kang Dedi Mulyadi yang Dicerai Istrinya hingga 7 Artis Menyesal Jadi Mualaf
-
Populer, Pengakuan Mengejutkan Anne Ratna Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi, hingga Kemesraan Ayu Ting Ting dan Boy William
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan