Suara Denpasar - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada Dedi Mulyadi tampaknya telah mencapai final.
Ia tampak sangat serius untuk memproses gugatan cerai ini sesegeraa mungkin.
Sejak didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta akhir September lalu, kini terhitung telah dilaksanakan 3 kali sidang dengan agenda mediasi.
Ada yang menarik dari proses gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi ini.
Diketahui, ada sosok yang sangat mendukung keputusan Ambu Anne melayangkan gugatan cerai ini.
Sosok ini bahkan mengungkap bahwa Ambu Anne telah bersabar selama 6 tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan cerai ini.
Secara tak langsung, sosok ini jugalah yang menjadi saksi bagaimana Ambu Anne bertahan selama 6 tahun agar tak sampai menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Ia menyebut, Ambu Anne sudah mencapai final dalam keputusan yang juga telah dimusyawarahkan bersama keluarga terlebih dahulu.
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," tuturnya.
Sosok ini adalah kakak kandung Ambu Anne yang bernama Rahmat Setiadi.
Rahmat dengan tegas mengungkap bahwa adiknya itu, sudah cukup bersabar selama 6 tahun terakhir dalam mempertahankan rumahtangganya.
Ia berasumsi bahwa kesabaran adiknya telah sampai di puncak, sehingga tak dapat lagi bertahan lebih lama.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," jelas Rahmat.
Ditanya perihal alasan gugatan cerai itu, Rahmat menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikannya dalam kesaksian dalam persidangan.
"Nanti pada isi gugatan di kesaksian (sidang) nanti disampaikan, nanti teman-teman (media) bisa tahu juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang
-
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
-
Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati