Suara Denpasar - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada Dedi Mulyadi tampaknya telah mencapai final.
Ia tampak sangat serius untuk memproses gugatan cerai ini sesegeraa mungkin.
Sejak didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta akhir September lalu, kini terhitung telah dilaksanakan 3 kali sidang dengan agenda mediasi.
Ada yang menarik dari proses gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi ini.
Diketahui, ada sosok yang sangat mendukung keputusan Ambu Anne melayangkan gugatan cerai ini.
Sosok ini bahkan mengungkap bahwa Ambu Anne telah bersabar selama 6 tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan cerai ini.
Secara tak langsung, sosok ini jugalah yang menjadi saksi bagaimana Ambu Anne bertahan selama 6 tahun agar tak sampai menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Ia menyebut, Ambu Anne sudah mencapai final dalam keputusan yang juga telah dimusyawarahkan bersama keluarga terlebih dahulu.
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," tuturnya.
Sosok ini adalah kakak kandung Ambu Anne yang bernama Rahmat Setiadi.
Rahmat dengan tegas mengungkap bahwa adiknya itu, sudah cukup bersabar selama 6 tahun terakhir dalam mempertahankan rumahtangganya.
Ia berasumsi bahwa kesabaran adiknya telah sampai di puncak, sehingga tak dapat lagi bertahan lebih lama.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," jelas Rahmat.
Ditanya perihal alasan gugatan cerai itu, Rahmat menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikannya dalam kesaksian dalam persidangan.
"Nanti pada isi gugatan di kesaksian (sidang) nanti disampaikan, nanti teman-teman (media) bisa tahu juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang
-
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
-
Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia