Suara Denpasar - Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kepada Dedi Mulyadi tampaknya telah mencapai final.
Ia tampak sangat serius untuk memproses gugatan cerai ini sesegeraa mungkin.
Sejak didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta akhir September lalu, kini terhitung telah dilaksanakan 3 kali sidang dengan agenda mediasi.
Ada yang menarik dari proses gugatan cerai Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi ini.
Diketahui, ada sosok yang sangat mendukung keputusan Ambu Anne melayangkan gugatan cerai ini.
Sosok ini bahkan mengungkap bahwa Ambu Anne telah bersabar selama 6 tahun lamanya untuk terus menangguhkan gugatan cerai ini.
Secara tak langsung, sosok ini jugalah yang menjadi saksi bagaimana Ambu Anne bertahan selama 6 tahun agar tak sampai menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Ia menyebut, Ambu Anne sudah mencapai final dalam keputusan yang juga telah dimusyawarahkan bersama keluarga terlebih dahulu.
"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," tuturnya.
Sosok ini adalah kakak kandung Ambu Anne yang bernama Rahmat Setiadi.
Rahmat dengan tegas mengungkap bahwa adiknya itu, sudah cukup bersabar selama 6 tahun terakhir dalam mempertahankan rumahtangganya.
Ia berasumsi bahwa kesabaran adiknya telah sampai di puncak, sehingga tak dapat lagi bertahan lebih lama.
"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin, jadi ya ini udah final udah puncaknya," jelas Rahmat.
Ditanya perihal alasan gugatan cerai itu, Rahmat menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikannya dalam kesaksian dalam persidangan.
"Nanti pada isi gugatan di kesaksian (sidang) nanti disampaikan, nanti teman-teman (media) bisa tahu juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warning Bupati Purwakarta Anne Ratna untuk Tekan Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan, Perhatian untuk Pengembang
-
Kang Dedi Mulyadi Perlu Tahu, Ini yang Dilakukan Pemkab Purwakarta Atasi TPS Liar
-
Nah Kan Ketahuan, Ini Loh 4 Kesalahan yang Diduga Dilakukan Dedi Mulyadi Hingga Ambu Anne Ngotot Gugat Cerai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Duit Jadi Magnet Pemain Keturunan Timnas Indonesia Hijrah ke Super League Musim Ini
-
Lee Dong Wook Digaet Bintangi Drama Romantis Dewasa Bertajuk Love Affair
-
5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Bukan Sekadar Pelapis, Mauro Zijlstra Jadi Fondasi Kekuatan Baru Persija Jakarta di Super League
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 73: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Persija Jakarta Janji Lepas Mauro Zijlstra Kembali Ke Eropa Jika Ada Tawaran Klub Benua Biru