Suara Denpasar - H. Dedi Mulyadi, S.H. atau akrab disapa Kang Dedi kini menjadi perhatian publik karena kontroversi penyebab perceraiannya dengan dengan Hj. Anne Ratna Mustika. Namun banyak yang lupa, bahwa Kang Dedi pernah membuat kebijakan yang kontroversial, apa itu?
Pria kelahiran 11 April 1971 ini adalah seorang politisi Indonesia. Ia kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Berdasarkan penelusuran denpasar.suara.com, saat menjabat menjadi Bupati Purwakarta, Kang Dedi pernah membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam. Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat.
Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan. Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
"Jadi sama dengan Perdes Desa Berbudaya, salah satu pasalnya mengatur tentang jam kunjungan berpacaran. Berpacaran tidak boleh lebih dari jam 9 malam, dan harus lapor RT sebelum berkunjung," urai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (2/9/2015) silam.
Kepala Desa Cilandak, Dadan Jakaria sudah mendahului dengan cara membuat portal di semua jalan dan gang desa. Jika ada tamu yang waktu kunjung pacar, KTP, kartu mahasiswa, dan pelajarnya ditahan. Jika sudah lewat pukul 21.00, pihak lelaki diusir.
Menurut Dedi, realisasi kebijakan ini nantinya di setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang bernama Badega Lembur bertugas melakukan pengawasan. Kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober 2015.
Menurutnya, aturan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan. Juga memungkinkan untuk menindak dengan mengkawinkan paksa.
Selain itu, kebijakan lainnya yang cukup menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha kecil adalah larangan usaha "online game" dan PlayStation. Semua warnet (warung internet) yang ada di Purwakarta dilarang menyediakan layanan "online game", dengan alasan berdampak pada sifat dan karakter anak/pelajar yang cenderung berperilaku negatif, namun tetap dapat dilakukan di rumah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
Baru Mulai 6 Menit, Felix Nmecha Cetak Gol Kilat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
-
Istana Ungkap Strategi Kembalikan Kepercayaan Publik di Tengah Dinamika Nasional
-
Sindir DPR dan Prabowo-Gibran Gagal! Mahasiswa Kirim Karangan Bunga Duka ke Senayan
-
Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Minum Susu Putih Malam 1 Suro Baca Doa Apa? Ini Hukum Meminumnya saat 1 Muharram