Suara Denpasar - Siapa penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar atau fans Leslar yang dilaporkan Dewi Perssik?
Pertanyaan ini kini sedang banyak dicari oleh netizen, sebab saking penasarannya warganet perihal identitas terlapor.
Polres Jakarta Selatan pun menanggapi pertanyaan serupa ketika sesi tanya jawab dengan wartawan usai menerima laporan, Senin (31/10/2022).
Seperti yang disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada sejumlah wartawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).
"Laporan kita terima, selanjutnya penyidik yang jelas akan menindaklnjuti sesuai dengan prosedur aturan yang ada," ungkap AKP Nurma Dewi kepada sejumlah media.
Terlapor bakal dikenakan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan undang undang ITE.
"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," sebut AKP Nurma Dewi yang khas dengan penampilan berkacamata ini.
Dua hal yang dilaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang-undang ITE.
"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," sebut AKP Nurma Dewi.
Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan tersebut.
"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," sebut AKP Nurma Dewi.
Mengenai identitas terlapor, dia menjawab pertanyaan tersebut di hadapan wartawan.
"Untuk terlapor masih lidik, belum ada nama yang disebut," tegasnya.
Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Dewi Perssik ini merupakan buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Leslar.
Pada 30 September 2022 lalu, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Mulutmu Harimaumu! Fans Leslar Tuduh Dewi Perssik Terancam 8 Tahun Penjara, 3 Barang Bukti telah Dikantongi
-
Six Pack dan Tampannya Rizky Billar Bukan Jaminan, Dewi Perssik: Gak Nafsu!
-
Pantas Tajam ke Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Ungkap Masa Lalu, Janda Angga Wijaya: Lebih dari 10 Kali
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Start Apik di Piala Dunia 2026, Salem Al-Dawsari Syukuri Hasil Imbang Lawan Uruguay
-
Catat Tanggalnya! Jadwal Resmi SPMB SD Kabupaten Bogor 2026 dan Daftar 10 Sekolah Favorit
-
Kerontokan Rambut Pascapersalinan Umum Terjadi, Ibu Baru Perlu Perawatan dengan Kandungan Aman
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Persebaya Rekrut 5 Pemain Sekaligus, Daftarnya Bukan Kaleng-kaleng!
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi