Suara Denpasar - Siapa penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar atau fans Leslar yang dilaporkan Dewi Perssik?
Pertanyaan ini kini sedang banyak dicari oleh netizen, sebab saking penasarannya warganet perihal identitas terlapor.
Polres Jakarta Selatan pun menanggapi pertanyaan serupa ketika sesi tanya jawab dengan wartawan usai menerima laporan, Senin (31/10/2022).
Seperti yang disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada sejumlah wartawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).
"Laporan kita terima, selanjutnya penyidik yang jelas akan menindaklnjuti sesuai dengan prosedur aturan yang ada," ungkap AKP Nurma Dewi kepada sejumlah media.
Terlapor bakal dikenakan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan undang undang ITE.
"Jadi ancamannya 8 tahun penjara," sebut AKP Nurma Dewi yang khas dengan penampilan berkacamata ini.
Dua hal yang dilaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang-undang ITE.
"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," sebut AKP Nurma Dewi.
Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan tersebut.
"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," sebut AKP Nurma Dewi.
Mengenai identitas terlapor, dia menjawab pertanyaan tersebut di hadapan wartawan.
"Untuk terlapor masih lidik, belum ada nama yang disebut," tegasnya.
Laporan dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Dewi Perssik ini merupakan buntut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga Leslar.
Pada 30 September 2022 lalu, Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT.
Tag
Berita Terkait
-
Mulutmu Harimaumu! Fans Leslar Tuduh Dewi Perssik Terancam 8 Tahun Penjara, 3 Barang Bukti telah Dikantongi
-
Six Pack dan Tampannya Rizky Billar Bukan Jaminan, Dewi Perssik: Gak Nafsu!
-
Pantas Tajam ke Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Ungkap Masa Lalu, Janda Angga Wijaya: Lebih dari 10 Kali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Maret 2026: Banjir Gems dan Pemain OVR 117 Gratis
-
CORE Wanti-wanti Ekonomi RI Bisa Menderita Efek Perang Iran-AS
-
Profil Simon Grayson, Asisten Pelatih Timnas Indonesia yang Baru
-
Apa Kepanjangan Tol Cipali Sebenarnya? Jalan yang Sering Dilewati Saat Mudik Lebaran 2026
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan