Suara Denpasar - Nikita Mirzani ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten sejak hari selasa (25/10) kemarin dan dilakukan selama 20 hari kedepan.
Situasi tersebut semakin memanas membuat pihak dari Nikita Mirzani turut menyindir soal dugaan kasus dari Dito Mahendra, yang disebut-sebut sampai hari tidak ada perkembangannya.
Nikita Mirzani melalui tim medianya pada hari Rabu (26/10) kemarin memposting sebuah sindiran yang sepertinya ditujukan kepada Dito Mahendra.
"Konflik pribadi yg dilaporkan dengan pasal penghinaan & pencemaran nama baik (27 psl 3 ITE) tdk bisa DITAHAN sjk UU ITE revisi 2016. Itu Komitmen negara dengan turunkannya ancaman hukuman, bahkan dibuatkan pedoman SKB oleh Jaksa Agung dan Kapolri agar dipahami dan dipatuhi Jaksa dan polisim," begitu kata Henri Subiakto yang di post oleh akun @nikitamirzanimawardi_172.
Tak hanya, keterangan dalam akun Instagram Nikita Mirzani itu juga turut menyindir soal masalah hukum Dito Mahendra.
“Sedang kan pelapor nya saja (Dito Mahendra) jg ada masalah hukum di Polres jaksel ( kasus penyekapan & pemukulan kasus nya sudah 1 thn masih jalan Di tempat). Ada apa dengan hukum di Indonesia???," ditulis dalam caption akun Nikita tersebut.
Dikabarkan kalau Dito Mahendra sempat diduga terlibat dengan kasus penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir dari Nindy Ayunda.
Kasus yang diduga melibatkan nama Dito itu sudah lama, jauh dari kasus Nikita Mirzani. Kasus soal penyekapan dan pemukulan itu sampai sekarang memang belum ada perkembangan lebih lanjut.
Seperti yang diketahui, kalau sosok Nindy Ayunda adalah kekasih dari Dito Mahendra. Kendati demikian, postingan itu mendapatkan komentar beragam dari para netizen.
Netizen yang menilai, untuk tidak mencari pembenaran untuk saat ini, lebih baik untuk berintropeksi diri.
“Bukan saatnya cari pembenaran mbk Nikmir, tapi saatnya introspeksi, tanya sama diri anda sendiri, apa dan kenapa. Saya disini Cuma mau bilang semua yang kamu lakukan menghina orang, posting-posting foto orang, hina hina orang, dari Syahrini, Agnes, Amanda Manopo, Dewi Perssik, dll terlepas buruk atau tidaknya mereka sebaiknya cukup kamu diam, dah itu aja..semangat,” ucap netizen dengan akun ayam***.
“Dito sama Nindy juga kemaren ada kasusnya kan kalo gak salah penyekapan gitu kok sampe sekarang nggak ditahan,” timpal akun lainnya bernama Ria***.
Sementara itu, Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy membantah adanya dugaan bahwa Nikita Mirzani menjadi korban kriminalisasi hukum.
Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak yang membangun framing seakan-akan Nikita Mirzani di zalimi atau dikriminalisasi adalah hal yang menyesatkan.
“Apa itu kriminalisasi? Kriminalisasi itu kalau orang diproses hukum, ditahan, dipenjara, dijebloskan ke tahanan atau diprooses hukum tanpa dasar hukum. Tanpa alasan yang kuat, tanpa bukti, tanpa tuduhan yang jelas, nah itu kriminalisasi,” ungkap Yefet di Mapolres Jaksel dikuti dari kanal Youtube Was Was, Kamis (3/11/2022)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'