Suara Denpasar - Anne Ratna Mustika sempat mendeklarasikan dirinya menanggalkan panggilan Ambu yang berarti ibu dalam terjemahan bahasa Sunda. Ini menyusul gugatan cerai yang dilayangkan ke sang suami, Dedi Mulyadi.
Hal tersebut terungkap dalam Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022).
"Nama panggilan saya diganti, ya, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng," kata bupati yang akan menanggalkan jabatannya tahun depan tersebut dalam acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
"Pak Wakil Bupati, para Camat, dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu, tapi Neng Anne," ulangnya lagi.
Eneng” atau biasa disingkat “neng”, dalam budaya Sunda, biasanya merujuk pada perempuan yang masih remaja.
Dulu, lazimnya digunakan sebagai panggilan untuk anak gadis yang keluarganya dihormati di kampung. Sontak panggilan tersebut dikaitian dengan gugatan cerai yang dilayangkan ke Kang Dedi. Warganet menduga bahwa Neng Anne sudah siap menjadi janda.
Tapi, kembali publik dihebohkan dengan postingan Instagram Neng Anne yang tiba-tiba memunculkan kata Ambu lagi.
Adakah ini tanda-tanda keduanya bakal rujuk setelah drama gugatan perceraian yang begitu panjang dan melelahkan.
"Kebon Ambu dibuka untuk umum pada hari Sabtu dan Minggu. Ayo ajak keluarga berkunjung ke Kebon Ambu untuk belajar mengenal sekaligus menanam berbagai jenis sayuran dan buah," demikian tulis Neng Anne dalam akun Instagram@anneratna82.
Dalam postingan tersebut tergambar aktivitas Anne Ratna Mustika yang memanen sayur, anggur, dan mencicipi langsung hasil panen sambil duduk di saung yang berada di areal kebon tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?