Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi ternyata ingin mempertahankan bahtera rumah tangga bersama Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dedi, Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan hal itu setelah mewakili kliennya dalam sidang gugatan cerai keempat di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Selasa (8/11/2022).
Dalam sidang itu, Dedi memang tak bisa hadir karena harus ke Jakarta.
Adapun terkait perceraian yang dilayangkan Ambu Anne, Dedi ingin mengajukan upaya damai, meski Ambu Anne sudah menutup pintu damai.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," kata Ojat Sudrajat dikutip dari Suara Purwasuka - Jaringan Suara.com, Selasa.
Sebelumnya, Ambu Anne mengaku tak ada pintu damai bagi suaminya tersebut. Hal tersebut menjawab pertanyaan soal agend sidang berikutnya yaitu hakim menanyakan apakah ada kesepakatan damai.
"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.
Ambu Anne sangat berharap sidang perceraian yang dijalani berlangsung cepat dan lancar.
Sebelum memutuskan ingin cerai, dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan suaminya.
Baca Juga: Saking Bucinnya ke Faris, Nathalie Holscher Sampai Tak Canggung Minta Cium Meski Belum Muhrim
Akan tetapi, tidak ada itikad baik dari Dedi saat ditunggu sampai berbulan-bulan. Maka, menurutnya perceraian adalah jalan terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar