Suara Denpasar - Surat Dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung. Sidang pun akan digelar pada Senin depan (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang. Namun, sebelum sidang, surat dakwaan tersebut justru sudah bocor ke publik. Apa isinya?
Dalam surat dakwaan yang ditandatangani lima Penuntut Umum tersebut mengungkap kasus ini bermula dari terdakwa Nikita Mirzani yang berawal dari rasa tidak senang terhadap adanya pihak yang telah menggangu kehidupan pribadi terdakwa.
Yakni berupa tuduhan yang seolah-olah terdakwa memiliki hubungan berpacaran dengan suami Nindy Ayunda. Gangguan tersebut juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatasnamakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda.
Sehingga atas isu tersebut mengakibatkan ada pihak yang mencoret-coret pagar rumah terdakwa. Bahwa dalam keadaan yang sedemikian terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada Security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Mahendra Dito.
Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut. Dan dengan memamnfaatkan ketenarannya sebagai public figur, terdakwa mengimbau kepada kepolisian haru adil.
"Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum dan tanpa seizin atau sepengetahuan saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di Internet" tulis dalam dakwaan yang diterima denpasar.suara.com pada Jumat (11/11/2022).
Setelah mendapatkan hal tersebut, terdakwa kemudian menyebarkan melalui akun instagramnya dengan menulis caption yang membuat saksi Mahendra Dito tampak tak terima.
"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omogan yang omong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior"
Begitu tulisan lengkap salah satu caption yang ditulis oleh Nikita Mirzani. Sehingga Mahendra Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan. Ia pun memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Gantikan Sopir Angkot Cari Penumpang, Suruh Pulang Agar Bisa Temani Istri
Selain itu, secara materiil, Mahendra Dito juga dirugikan karena gagal jualan sepatu seharga Rp. 17.500.000 ribu karena postingan Nikita Mirzani tersebut. (*)
Berita Terkait
-
Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...
-
Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...
-
Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar