Sekelompok orang yang tidak teridentifikasi identitasnya, berkumpul di depan villa. Mereka meneriaki dan melakukan intimidasi kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa. Kedua mobil yang digunakan YLBHI saat itu langsung dibuntuti sejak keluar villa oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil sampai ke bandara I Gusti Ngurah Rai.
Terhadap peristiwa ini, YLBHI menyatakan bahwa aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan sebagai berikut:
Pertama, tindakan aparat bersama mereka yang mengaku aparat desa/pecalang dan meminta kegiatan untuk dihentikan, dan memaksw memeriksa identitas dan gawai para peserta merupakan tindakan teror, intimidasi dan penghalang-halangan terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya, yakni hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Paal 28E Ayat 3 UUD 1945).
Kedua, tindakan mereka yang mengaku sebagai aparat desa/pecalang dan mengaku hanya diperintah oleh petugas kepolisian dalam melakukan perampasan kemerdekaan berupa kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat terhadap para staf YLBHI dalam villa yang ditempati diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat (1) KUHP.
Ketiga, tindakan kelompok masyarakat yang mengaku pecalang merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini sangat membahayakan negara hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Keempat, YLBHI juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis. Seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.
Oleh karenanya YLBHI mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan mengusut seluruh pelanggaran/kejahatan, dan tindakan anti demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas.
YLBHI mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali. Upaya hukum yang perlu akan kami tempuh jika hal tersebut tidak diindahkan. (rls/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Anti-Apek! 4 Parfum Pria Paling Segar Buat Dipakai Gym dan Olahraga Outdoor
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut