Sekelompok orang yang tidak teridentifikasi identitasnya, berkumpul di depan villa. Mereka meneriaki dan melakukan intimidasi kepada anggota YLBHI yang meninggalkan villa. Kedua mobil yang digunakan YLBHI saat itu langsung dibuntuti sejak keluar villa oleh lima orang yang mengendarai tiga sepeda motor dan satu mobil sampai ke bandara I Gusti Ngurah Rai.
Terhadap peristiwa ini, YLBHI menyatakan bahwa aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alasan sebagai berikut:
Pertama, tindakan aparat bersama mereka yang mengaku aparat desa/pecalang dan meminta kegiatan untuk dihentikan, dan memaksw memeriksa identitas dan gawai para peserta merupakan tindakan teror, intimidasi dan penghalang-halangan terhadap warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya, yakni hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Paal 28E Ayat 3 UUD 1945).
Kedua, tindakan mereka yang mengaku sebagai aparat desa/pecalang dan mengaku hanya diperintah oleh petugas kepolisian dalam melakukan perampasan kemerdekaan berupa kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat terhadap para staf YLBHI dalam villa yang ditempati diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara berdasarkan Pasal 333 ayat (1) KUHP.
Ketiga, tindakan kelompok masyarakat yang mengaku pecalang merupakan tindakan melanggar hukum. Hal ini sangat membahayakan negara hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Keempat, YLBHI juga mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang. Keseluruhannya merupakan bentuk aksi anti demokrasi serta kejahatan sistematis. Seluruh tindakan tersebut justru kontraproduktif dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama G20.
Oleh karenanya YLBHI mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian untuk meminta maaf secara terbuka dan mengusut seluruh pelanggaran/kejahatan, dan tindakan anti demokrasi yang terjadi dalam pembubaran rapat internal dan gathering YLBHI. Selain itu kami juga mendesak agar seluruh pelaku, baik kepolisian maupun kelompok lainnya ditindak tegas.
YLBHI mengingatkan kembali dengan tegas agar seluruh alat negara selama G20 menghormati Konstitusi dan Hak Asasi Manusia, utamanya hak kemerdekaan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara tanpa terkecuali. Upaya hukum yang perlu akan kami tempuh jika hal tersebut tidak diindahkan. (rls/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung