Suara Denpasar – Putri ketiga Kang Dedi Mulyadi yakni Hyang Sukma Ayu akhirnya harus dilepaskan untuk kembali pulang ke pelukan ibunya Anne Ratna Mustika.
Hyang Sukma Ayu harus kembali usai selama lima hari lamanya bersama menghabiskan waktu bersama Kang Dedi Mulyadi.
Kebersamaan Hyang Sukma Ayu dengan si ayah ini lantaran Anne Ratna sedang melaksanakan ibadah umroh selama lima hari.
Begitu Anne Ratna Pulang, si putri langsung diambil kembali untuk bersama tinggal bersama ibunya.
“Alhamdulillah tiba di Indonesia, dijemput sama kesayangan,” demikian unggahan dari Anne Ratna, Senin (14/11).
Momen kebersamaan kembalinya Hyang Sukma ini diunggah oleh akun instagram Anne Ratna Mustika saat keduanya bertemu di bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Di momen yang hampir bersamaan Kang Dedi Mulyadi mengirimkan pesan menyentuh tentang anaknya.
“Berlarilah, raih masa depan dengan penuh kebahagian. Peluk hangatmu. Nyi Hyang Sukma Ayu,” demikian unggahan Kang Dedi Mulyadi di akun instagram pribadinya.
Diketahui jika Anne Ratna dan Dedi Mulyadi kini sudah pisah ranjang berbulan-bulan.
Anne Ratna yang Bupati Purwakarta ini sudah melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Kini proses perceraian keduanya hanya tinggal menunggu ketuk palu hakim Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Berita Terkait
-
Nestapa Mustofa Bikin Dedi Mulyadi Iba, Kena Stroke, Hidup Sebatang Kara, Tukang Parkir Ini Tidur di Emper Toko
-
Kang Dedi Mulyadi Unggah Video Menyentuh Soal Putri Bungsunya; Anak Tak Berdosa Jadi Korban Perceraian Ayah dan Bunda
-
Anne Ratna Ungkap Dedi Mulyadi Pulang Seperti Hanya Menengok, Bawa Koper Cuma Satu!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
IHSG Terus Menguat ke Level 8.200 di Sesi I, PIPA Hingga PADI ARA
-
Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Detail Menurut Berbagai Mazhab
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
-
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
-
Aksi Bersih di 24 Pantai Bali - Nusa Tenggara: Bank Mandiri Jaga Lingkungan dan Transformasi Digital
-
Blush On Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 5 Rekomendasi yang Paling Pas
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Biaya Servis Mobil Hybrid vs Mobil Bensin Biasa, Mana yang Lebih Hemat?
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Prediksi Ratchaburi vs Persib Bandung di AFC Champions League Two, Rabu 11 Februari 2026