Suara Denpasar- Hak asuh anak mulai menjadi pembahasan dalam agenda sidang perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi.
Hal ini terungkap dalam sidang kelima gugatan perceraian terhadap Kang Dedi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11).
Sidang gugatan ini diawali dengan pertemuan keduanya di sebuah ruangan sidang pengadilan.
Hanya saja mediasi berjalan sangat singkat antara kedua tokoh publik figur tersebut.
Anne Ratna kepada media menjelaskan soal alasan dirinya melakukan gugatan cerai terhadap politisi Partai Golkar tersebut.
Gugatan ini adalah tumpukan permasalahan yang dialami rumah tangga mereka, sehingga perceraian dianggap sebagai jalan terakhir.
Dalam sidang ini tidak ada kesepakatan soal permasalahan yang diajukan yakni soal keterbukaan manajemen keuangan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT secara psikis.
"Tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne dikutip dari Suara Jabar.
Dalam sidang ini juga mengemuka mengenai permasalahan hak asuh soal anak, khususnya putri ketiga mereka yang masih berusia 3 tahun 8 bulan ini.
Namun versi Kang Dedi ada kesepakatan soal hak asuh anak dalam mediasi. Hal itu adalah soal hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Dedi Mulyadi juga membantah pernyataan Anne mengenai KDRT secara psikis yang ia lakukan.
Naik Ojek online
Kang Dedi Mulyadi Rabu (16/11) menemui istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna.
Pertemuan keduanya terkait dengan lanjutan sidang gugatan perceraian yang kali ini digelar untuk kelima kalinya.
Kang Dedi Mulyadi kali ini menemui Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta dengan menaiki ojek online.
Momentum anggota DPR RI itu dibagikan Kang Dedi Mulyadi di akun instagram pribadinya.
"Ayo, aku naik Gojek, mau kemana coba? demikian unggahan Kang Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagramnya, Rabu (16/11). ***
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2