Suara Denpasar- Hak asuh anak mulai menjadi pembahasan dalam agenda sidang perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna kepada Dedi Mulyadi.
Hal ini terungkap dalam sidang kelima gugatan perceraian terhadap Kang Dedi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11).
Sidang gugatan ini diawali dengan pertemuan keduanya di sebuah ruangan sidang pengadilan.
Hanya saja mediasi berjalan sangat singkat antara kedua tokoh publik figur tersebut.
Anne Ratna kepada media menjelaskan soal alasan dirinya melakukan gugatan cerai terhadap politisi Partai Golkar tersebut.
Gugatan ini adalah tumpukan permasalahan yang dialami rumah tangga mereka, sehingga perceraian dianggap sebagai jalan terakhir.
Dalam sidang ini tidak ada kesepakatan soal permasalahan yang diajukan yakni soal keterbukaan manajemen keuangan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT secara psikis.
"Tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne dikutip dari Suara Jabar.
Dalam sidang ini juga mengemuka mengenai permasalahan hak asuh soal anak, khususnya putri ketiga mereka yang masih berusia 3 tahun 8 bulan ini.
Namun versi Kang Dedi ada kesepakatan soal hak asuh anak dalam mediasi. Hal itu adalah soal hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Dedi Mulyadi juga membantah pernyataan Anne mengenai KDRT secara psikis yang ia lakukan.
Naik Ojek online
Kang Dedi Mulyadi Rabu (16/11) menemui istrinya yang juga Bupati Purwakarta Anne Ratna.
Pertemuan keduanya terkait dengan lanjutan sidang gugatan perceraian yang kali ini digelar untuk kelima kalinya.
Kang Dedi Mulyadi kali ini menemui Anne Ratna di Pengadilan Agama Purwakarta dengan menaiki ojek online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
5 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 14 April 2026, Ada Aries hingga Capricorn
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Terpopuler: Tipe HP Tecno yang Bagus, Deretan HP Gaming Terbaru 2026
-
Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup
-
Link Lowongan Kerja Peruri: Ada 27 Pekerjaan yang Bisa Kamu Lamar
-
Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan