Suara Denpasar-Dalam beberapa hari terakhir ini ada dua topik yang kerap menduduki peringkat atas dengan jumlah pembaca terbanyak di Suara Denpasar. Dua topik itu yakni terkait perseturan Denise Chariesta dengan RD hingga gugatan cerai oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi.
Denise Chariesta hingga saat ini terusengumbar aib perselingkuhannya dengan RD. Pria itu disebut-sebut sebagai suami dari artis dan host ternama Indonesia.
Denise Chariesta bahkam hampir tiap hari menyindir dan membahas tentang perselingkuhan bertahun-tahun itu di media sosial. Aksinya itu akhirnya berbuntut panjang.
Ternyata keputusannya mengumbar aib pribadi itu membuat Denise Chariesta kehilangan pekerjaan. Brand kosmetik yang menjadikan Denise Chariesta sebagai brand ambassador memutuskan kontrak kerjasama dengan Denise.
Wanita berusia 31 tahun itu mengaku dipecat sebagai brand ambassador kosmetik. "Gue udah dipecatin dari BA BA sama MS Kosmetik dipecat, yang lain juga pecat aja gua udah gak peduli," kata Denise Chariesta baru-baru ini di instagramnya.
Denise Chariesta mengaku tak mau ambil pusing meski kehilangan pemasukan. Apalagi Denise sendiri juga merupakan seorang pengusaha toko bunga atau florist yang memiliki beberapa cabang.
"Kemarin itu kan udah satu tuh yang pecat gue MS Kosmetik, yang lain pecat gue gak masalah bodo amat, pecatin tuh semua gue," tambahnya.
Selain berita terkait dipecatnya Denise Chariesta itu, berita lain yang cukup populer beberapa hari ini adalah terkait gugatan cerai oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi.
Saat ini gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika masih berproses di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang mediasi pun telah beberapa kali berlangsung.
Baca Juga: Bupati Adil Laporkan Mantan Bupati Meranti Irwan Nasir, Perkara Apa?
Namun baik Kang Dedi Mulyadi maupun Ambu Anne belum menemukan solusi terbaik. Ambu Anne tetap kekeuh mengam jl langkah cerai. Jika perceraian itu terjadi, maka nantinya Ambu Anne akan berstatus sebagai janda.
Jika itu terjadi, jumlah janda di Purwakarta pun kian meningkat. Data menyebut, pada bulan Januari hingga September 2022 ini, sudah ada 1.676 perkara gugatan perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Purwakarta.
Perceraian itu ditengarai beberapa alasan. Mulai dari persiapan ekonomi, perselingkuhan hingga KDRT. Anne Ratna Mustika, atau Ambu Anne sendiri memiliki alasan tersendiri menggugat ceria Kang Dedi.
Dia menuding Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam. Dia juga menyebut kang Dedi telah melakukan KDRT secara psikologis. Lalu kang Dedi juga dituding tak menafkahi Bupati Purwakarta itu secara batin.
"Sebagai istri, dinafkahi itu bukan hanya urusan ranjang saja. Istri itu juga butuh ketenangan, kenyamanan dan merasa dihargai oleh suami,” ungkap Anne Ratna dikutip dari purwasuka.suara.com, Minggu (20/11/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Kapan THR ASN 2026 Cair? Berikut Estimasi Jadwalnya
-
Sinopsis Human Resource, Lika-liku Jadi Orang Tua di Zaman Modern
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
John Herdman Full Senyum! Emil Audero Catatkan Statistik Gila di Serie A Jelang FIFA Series 2026
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
3 Alasan Tim Geypens Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Bahaya Menormalisasi Pelecehan Seksual Verbal Berkedok Candaan
-
Persija Jakarta Menjadi Klub Paling Banyak Tampung Pemain Keturunan Indonesia, Siapa Saja?
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun