Suara Denpasar- Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya Anne Ratna pada Rabu (23/11).
Kang Dedi Mulyadi menyebut jika masa mediasi antara dirinya dengan Anne Ratna Mustika juga sudah lewat.
Dari mediasi itu tidak banyak membuahkan hasil kecuali soal hak asuh anak yang sama-sama disepakati.
Apakah ini sinyal Kang Dedi Mulyadi mulai mengikhlaskan istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta ini?
Kang Dedi memilih untuk tidak menghadiri sidang dan ingin lebih fokus untuk ikut membantu penanganan musibah bencana gempa di Cianjur.
"Hari ini ada sidang juga gugatan cerai dari istri saya di Pengadilan Agama Purwakarta, tetapi dari sisi aspek kuasa karena masuk persidangan, mediasi sudah lewat saya hari ini fokus urusin bencana, urusin masyarakat karena ini ada hal yang mendasar," kata Kang Dedi Mulyadi seperti yang dia unggah di akun KDM Channel, pada Rabu (23/11).
Absennya Kang Dedi dari agenda persidangan gugatan perceraian ini merupakan ketiga kalinya sejak sidang gugatan didaftarkan pada 19 September 2022.
Dari lima kali pertemuan Kang Dedi hanya hadir dua kali saat mediasi dengan Anne Ratna Mustika.
Hal berbeda dilakukan oleh Anne Ratna yang selalu menghadiri sidang secara langsung tanpa diwakilkan oleh pengacara.
Baca Juga: Calo Piala Dunia 2022 Qatar Beraksi, Harga Tiket Pertandingan Inggris Naik Drastis Hingga Segini
Anne Ratna menghadapi sendiri sidang gugatan tersebut, sedangkan Kang Dedi selalu membawa tim pengacara yang jumlahnya sekitar 3 orang.
Terkait dengan alasan ketidakhadirannya ini dia menyebut jika dia lebih memilih ikut membantu korban bencana.
"Ini mendesak yang perlu saya lakukan, ini aspek kemanusiaan yang memang penting," ungkapnya. ***
Berita Terkait
-
Umur Sudah 51 Tahun, Jika Bercerai dengan Ambu Anne, Mungkikah Kang Dedi Mulyadi Menikah Lagi? Ini Analisa Pakar Kesehatan
-
Sabar Ya Bun, Ambu Anne Ngempet Emosi, Kang Dedi Mulyadi Mangkir Lagi dari Jadwal Sidang Cerai, Kini Pengacara Dibuat Alasan
-
Anak Pejabat di Purwakarta Terciduk Bisnis Sabu Bareng DJ
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat
-
12 Tim Calon Juara Piala Dunia 2026 dari Masing-masing Grup, Messi vs Ronaldo Bisa Terjadi
-
Outfit Running Lokal, Kombinasi Sepatu dan Kaus Kaki Stylish dengan Budget Hemat
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional
-
Daftar 26 Pemain Timnas Swedia untuk Piala Dunia 2026, Alexander Isak dan Viktor Gyokeres Masuk
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
LCC Empat Pilar dan 'Cuma Perasaan': Saat Siswa Menjadi Korban Gaslighting
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?