/
Rabu, 23 November 2022 | 18:46 WIB
KDM CHannel

Suara Denpasar- Dedi Mulyadi kembali tidak menghadiri sidang gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya Anne Ratna pada Rabu (23/11).

Kang Dedi Mulyadi menyebut jika masa mediasi antara dirinya dengan Anne Ratna Mustika juga sudah lewat.

Dari mediasi itu tidak banyak membuahkan hasil kecuali soal hak asuh anak yang sama-sama disepakati.

Apakah ini sinyal Kang Dedi Mulyadi mulai mengikhlaskan istrinya yang merupakan Bupati Purwakarta ini?

Kang Dedi memilih untuk tidak menghadiri sidang dan ingin lebih fokus untuk ikut membantu penanganan musibah bencana gempa di Cianjur.

"Hari ini ada sidang juga gugatan cerai dari istri saya di Pengadilan Agama Purwakarta, tetapi dari sisi aspek kuasa karena masuk persidangan, mediasi sudah lewat saya hari ini fokus urusin bencana, urusin masyarakat karena ini ada hal yang mendasar," kata Kang Dedi Mulyadi seperti yang dia unggah di akun KDM Channel, pada Rabu (23/11).

Absennya Kang Dedi dari agenda persidangan gugatan perceraian ini merupakan ketiga kalinya sejak sidang gugatan didaftarkan pada 19 September 2022.

Dari lima kali pertemuan Kang Dedi hanya hadir dua kali saat mediasi dengan Anne Ratna Mustika.

Hal berbeda dilakukan oleh Anne Ratna yang selalu menghadiri sidang secara langsung tanpa diwakilkan oleh pengacara.

Baca Juga: Calo Piala Dunia 2022 Qatar Beraksi, Harga Tiket Pertandingan Inggris Naik Drastis Hingga Segini

Anne Ratna menghadapi sendiri sidang gugatan tersebut, sedangkan Kang Dedi selalu membawa tim pengacara yang jumlahnya sekitar 3 orang.

Terkait dengan alasan ketidakhadirannya ini dia menyebut jika dia lebih memilih ikut membantu korban bencana.

"Ini mendesak yang perlu saya lakukan, ini aspek kemanusiaan yang memang penting," ungkapnya. ***

Load More