Suara Denpasar – Lanjutan Sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi yang diagendakan berlangsung Rabu (23/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta. Rupanya kembali tidak dihadiri oleh Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi memilih absen, mementingkan urusan yang paling mendesak yakni membantu korban musibah bencana alam yang berlokasi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Keputusan mangkir dari sidang gugatan ceraian yang dilakukan istrinya yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui akun instagram miliknya Rabu kemarin.
“Mohon maaf, saya tidak bisa hadir di Pengadilan Agama. Fokus bantu saudara kita yang dilanda gempa,” tulis Dedi Mulyadi diakun instagram miliknya @dedimulyadi71.
Dedi Mulyadi pun memberikan kabar bahwasannya dirinya sedang dalam perjalanan menuju salah satu kampung yang mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi.
“Ini saya lagi berada di Kabupaten Cianjur menuju Kampung Garung, satu daerah yang lokasinya paling parah dan ini kita menuju arah sana dan sudah hampr dua jam macet,” ungkap Dedi didalam perjalanannya.
“Mudah-mudahan bisa menjangkau daerah tersebut. Dan kita sulit bawa motor, karena bawa logisti agak banyak,” sambungnya.
Dedi Mulyadi pula menyebut sejatinya hari ini dirinya akan menjalani sidang lanjutan gugutan perceraiannya yang dilayangkan istrinya.
“Hari ini sidang gugatan cerai dari istri saya di Pengadilan Purwakarta. Tetapi dari sisi aspek kuasa, Karena sudah masuk masa persidangan dan sidang mediasi sudah lewat. Maka saya hari ini fokus mengurus bencana. Karena ini ada hal mendasar dan mendesak perlu saya lakukan. Dan ini aspek kemanusian yang memang paling penting,” terang Dedi.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Timnas Jerman Kalah Back-to-Back di Laga Pembuka Piala Dunia
Dedi Mulyadi menambahkan Kabupaten Cianjur itu merupakan kabupaten tanah kelahiran istrinya. Kemudian merupakan tanah leluhur dari anaknya Hyang Sukma Ayu.
Ini sudah hari ketiga saya bolak-balik ke Cianjur untuk mobilisasi bantuan yang mampu saya gerakkan dan dorong.
“Ini masih macet, mohon maaf hakim Pengadilan Agama. Tapi hari ini saya sudah memberikan kuasa hukum saya,” ungkapnya.
“Terimakasih ya, salam hormat untuk semuanya terus saling bantu dan tolong menolong dan senantiasi peka terhadap musibah yang dialami saudara kita,” tutupnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
4 Rekomendasi Sampo untuk Menyuburkan Rambut, Dilengkapi Kandungan dan Manfaatnya
-
Hustle Culture vs Slow Living: In This Economy, Mana yang Lebih Realistis?
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Apa Ciri Sepatu Running? Panduan Lengkap Memilih Sepatu Lari yang Tepat
-
LE SSERAFIM Susul BTS Kuasai Festival Musik Terbesar Las Vegas, Catat Tanggal Mainnya!
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak